Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DSP3A Nunukan Sambangi 2 Anak Terlantas yang Orang Tuanya Masuk Penjara karena Narkoba

by Redaksi
05/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DSP3A Nunukan Sambangi 2 Anak Terlantas yang Orang Tuanya Masuk Penjara karena Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan menyambangi dua anak terlantas yang orang tuanya masuk penjara akibat kasus narkoba.

Kepala DSP3A Nunukan Faridah Ariyani mengatakan, selama ini kedua anak itu diasuh oleh seorang tetangga. Mereka makan dari bantuan warga sekitar yang merasa iba.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Sejauh ini, pihak DSP3A masih melakukan assesment bersama sejumlah pihak, termasuk keluarhana, polisi hingga ibu dari dua anak tersebut.

“Anak-anak ini sekarang masih dirawat oleh tetangganya dulu, jadi sekarang ini kami masih menunggu suaminya yang masih di penjara, dalam waktu lima hari lagi ini katanya akan bebas dari Lapas Kelas IIB Nunukan,” kata Faridah, Rabu 5 Juli 2023, dikutip dari Benuanta.co.id.

Mengenai nasib kedua anak itu, DSP3A akan melakukan rapat bersama dengan pihak kelurahan. Apalagi, setelah sang ibu tidak ingin anaknya dirawat oleh suaminya, sementara sang suami juga bersikap sebaliknya.

“Sebenarnya ibunya anak-anak ini punya saudara tiri juga PNS, tapi tidak respect juga. Pada intinya kami akan rapat dahulu bersama, kami juga sementara titipkan kepada warga dulu,” ujar Faridah.

Terkait bantuan kepada kedua anak tersebut, Faridah mengatakan jika DSP3A akan melakukan melakukan komunikasikan dengan pihak Baznas Nunukan.

Anak yang pertama yang masih berusia 10 tahun masih berada di Panti Ruhama, namun ia juga tak mau berpisah dengan adiknya. Sementara adiknya ini belum bisa ditaruh di Panti Ruhama karena masih berumur di bawah 1 tahun.

“Makanya ini kami juga agak sedikit kehati-hatian karena ibu dari anak ini tidak mau melepaskan anaknya. Tapi hasil pemeriksaan dari BNN melalui laporan Polisi ternyata Anti ini positif menggunakan sabu, dia juga mencuri uang di Masjid dan banyak hal yang meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya,” ucapnya.

“Intinya kita sebagai Pemerintah Daerah tetap peduli dengan kasus seperti ini dan kita akan sama-sama mencari solusi terbaiknya seperti apa,” ujar Faridah.

Tags: DSP3AHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Tegas! Polres Malinau Larang Anggotanya Bergaya Hidup Hedon

Tegas! Polres Malinau Larang Anggotanya Bergaya Hidup Hedon

Peran Serta Masyarakat Adalah Kunci Desa Anti Korupsi

Peran Serta Masyarakat Adalah Kunci Desa Anti Korupsi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.