Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dua Wanita Cantik di Tarakan Nekat Edar Sabu, Ini Motifnya

by Prasetya
14/02/2025
in Kaltara, Nasional, News
A A
Dua Wanita Cantik di Tarakan Nekat Edar Sabu, Ini Motifnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan peredaran 40,35 Gram sabu, yang melibatkan dua wanita single parent, AL (48) dan AR (37), asal Kota Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi adanya peredaran sabu di wilayah Gunung Daeng, RT 14, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara langsung melalukan penyelidikan di sekitar lokasi, sekira pukul 21.46 WITA, petugas mendapati dua orang perempuan yang salah satunya sedang menenteng tas warna hitam, di pinggir jalan.

“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan dompet berwarna putih abu-abu dan setelah dibuka ternyata berisi 14 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 40,35 gram,” ujarnya, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Jenderal Bintang Satu tersebut mengatakan kedua wanita ini merupakan jaringan sabu Kelurahan Selumit.

“Tadinya mau dikirim ke belakang Hotel Fortune. Jadi barang itu tadinya akan dikirim ke seseorang yang mereka tidak kenal di belakng Fortune. Kodenya nanti kamu kirim ke sana nanti ada yang ambil,” jelasnya.

Pengakuan mereka, sabu didapat dari seseorang inisial K atas suruhan dari orang bernama P. Kedua wanita tersebut mendapat upah sebesar Rp 50 ribu per sachet sabu yang berhasil terjual. Mereka tergiur menjadi pengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Tags: BNNP KaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.