Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

4 Pria Terlibat Perkelahian di Depan Stadion Datu Adil, Ternyata Ini Penyebabnya

by Prasetya
07/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang salah satu pelaku perkelahian

Tampang salah satu pelaku perkelahian

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Empat orang pria berinisial RE, HA, AG, dan RS terlibat perkelahian di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan, tepatnya di depan Stadion Datu Adil. Perkelahian keempat pria tersebut ternyata dipicu karena saling salip.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, kejadian perkelahian itu terjadi pada Rabu 15 November sekira pukul 03.30 WITA.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Saat itu korban bersama supirnya dalam perjalanan pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).

“Dalam perjalanan pulang ia melihat mobil menyalipnya. Karena ketersinggungan korban menyalip lagi dan terjadi saling menyalip,” ucap Randhya saat pers rilis di Polres Tarakan, Selasa 6 Februari 2024.

Tak terima disalip, pelaku lalu memberhentikan mobil korban dan langsung melakukan pemukulan.

“Motif pelaku melakukan pengeroyokan adalah karena pada saat salip menyalip mobil pelaku dan korban hampir bersenggolan. Setelah itu pelaku langsung memukul korban,” ucapnya.

Korban pun mengalami luka pada bagian bibir dan hidung akibat pukulan menggunakan tangan kosong. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada Polres Tarakan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 2 Februari 2024 di rumahnya yang berada di Beringin.

“Penangkapan lama karena kami membutuhkan proses penyelidikan dan membutuhkan saksi-saksi yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,”katanya.

Randhya menjelaskan salah satu pelaku berinisial RH masih berusia 15 tahun. Adapun mobil yang digunakan pelaku merupakan rentalan. Ia menyebut selain saling salip, perkelahian juga disebabkan karena keempatnya dalam pengaruh alkohol. “Pelaku saat itu dalam pengaruh alkohol begitu pula dengan korban,”ungkapnya.

Kini pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPerkelahianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Mengenal jenis surat suara Pemilu 2024 dan perbedaannya/Dok. KPU RI

Warga Kaltara Simak Yah, Ini 5 Perbedaan Warna Surat Suara Pemilu 2024

Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Bejat! Kakak Hamili Adik Kandung, Disetubuhi Saat Orang Tua Tertidur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.