NUNUKAN, CAKRANEWS – Sejak dilantik Desember 2023, pengetahuan publik terhadap Komisi Informasi (KI) Kaltara masih minim. Tak ayal, sejumlah cara dilakukan Komisi Informasi (KI) guna meningkatkan eksistensinya di Kalimantan Utara. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah pelosok yang ada di Kaltara.
“Masih banyak masyarakat yang bertanya apa sebenarnya tugas dari lembaga ini, bahkan sekelas pejabat pun yang tidak saya sebut namanya, ada yang belum mengenal apa itu Komisi Informasi, lantas hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk komitmen dalam memperkenalkan terkait lembaga ini,” ujar Ketua KI Kaltara Fajar Mentari kepada CAKRANEWS, Kamis 18 Juli 2024.
Terbaru, KI menggelar sosialisasi di Kabupaten Nunukan dengan mengambil tema “Akses Informasi Publik bagi CSO untuk Terlibat dalam Penyusunan dan Pengawasan Kebijakan Publik”.
“Kita melakukan sosialisasi di Lisa Cafe Restaurant Kelurahan Selisun Nunukan, kurang lebih 25 lembaga kemahasiswaan dan juga komunitas yang kita undang demi mendorong keterlibatan mereka agar hak masyarakat terkait informasi publik dapat tersalurkan dengan baik,” katanya.
Fajar menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut KI juga mendorong organisasi masyarakat sipil atau civil society organization (CSO) untuk terlibat dalam penyusunan hingga pengawasan pelaksanaan kebijakan publik yang dijalankan pemerintah.
Diharapkan, dengan adanya keterlibatan CSO tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik melalui kebijakan- kebijakan yang mendukung terwujudnya demokrasi, pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terpenuhinya hak- hak dasar masyarakat khususnya disektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Saya juga ingin mengungkapkan kepada masyarakat bahwa tidak semua informasi bisa diberikan diantaranya terkait dengan data pribadi, rahasia negara maupun rahasia persaingan bisnis. hal ini sesuai dengan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, negara telah mengatur kategori informasi publik maupun informasi yang dikecualikan,” pungkasnya.
Discussion about this post