Nunukan, CAKRANEWS – Sebagai tindaklanjut hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 Sekretaris Daerah beserta jajaran Kepala OPD dan sejumlah Pegawai Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 8 area intervensi MCP KPK mengikuti secara online undangan Evaluasi Hasil MCP dan SPI Tahun 2022, Selasa (9/5). Sebagai upaya terlaksananya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2022 dengan total capaian 83,72 dengan persentase capaian pada area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD 85,9%, area Pengadaan Barang dan Jasa 91,6%, area Perizinan 88,1%, area Pengawasan APIP 81,0%, area Manajemen ASN 63,2%, area Optimalisasi Pajak Daerah 91,2%, area Pengelolaan BMD 69,7%, serta area Tata Kelola Keuangan Desa 93,6%.
Perlu diketahui bersama, masyarakat dapat memantau upaya pencegahan korupsi dari kabupaten dan kota hingga provinsi yang ada di Indonesia melalui website resmi KPK https://jaga.id Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen mendukung Program Pencegahan Korupsi Daerah (roadmap 2020-2024). Hal ini dibuktikan dengan capaian nilai MCP KPK Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2022 menempati posisi pertama tingkat Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, serta mengalami tren kenaikan dari capaian Tahun 2021 yaitu 80,17 dan Tahun 2020 sebesar 72,30.
Sedangkan Skor SPI Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2022 pada Kalimantan Utara yang diperoleh dari rerata nilai Komponen Internal dan Eksternal dengan capaian 71,56 dan Nilai rata-rata skor SPI Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2022 dari seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia dengan capaian 71,94.
Discussion about this post