Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Polemik Pembangunan Jalan Padaelo Temui Titik Terang

by Redaksi
10/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Polemik Pembangunan Jalan Padaelo Temui Titik Terang
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Protes warga Desa Tanjung Aru, terkait proyek rekonstruksi Jalan Padaelo, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan senilai Rp 18,2 miliar, kini menemukan titik terang.

Sebelumnya Warga Desa Tanjung Aru protes dan sempat menghentikan rekonstruksi jalan tersebut, karena mengira pekerjaan tersebut salah alamat.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Namun dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Amblat 1 Kantor DPRD dengan menghadirkan pihak Desa Tanjung Aru, DPUPR dan Bappeda Kabupaten Nunukan, Senin (8/5) akhirnya ditemukan titik terang.

Ketua Komisi III Hamsing, yang memimpin RDP saat itu dalam kesimpulannya Jalan Padaelo yang dikerjakan DPUPRKP Kabupaten Nunukan sepanjang 1,3 km tetap dilanjutkan hingga selesai.

Sebagaimana diketahui, sumber anggaran proyek rekonstruksi jalan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2023.

“Sehingga masih menyisakan 3,7 km Jalan Padaelo yang belum tersentuh, dan itu akan kita usahakan untuk dianggarkan tahun 2024. Dan hal ini sudah di sampaikan kepada DPUPRKP dan Bappeda melalui RDP,” tutur Hamsing.

Menurut Hamsing, persoalan yang sedang disuarakan oleh warga Desa Tanjung Aru hanyalah sebuah kesalahpahaman.

“Ini mis komunikasi antara pemerintah desa melalui warga dan pemerintah daerah melalui DPUPR,” terang Hamsing.

Hamsing menyebut ada tiga desa yang dilalui oleh proyek rekonstruksi jalan tersebut yakni Desa Padaidi, Desa Tanjung Aru, dan Desa Bukit Aru Indah.

“Titik nol proyek jalan ada di Sebatik induk, tapi lebih banyak jalannya di Sebatik Timur. Posisi Desa Tanjung Aru dan Bukit Aru Indah itu ada di Sebatik Timur. Sedangkan Desa Padaidi itu di Sebatik Induk,” beber Hamsing.

Hamsing, mengatakan tahun depan, akan dialokasikan anggaran untuk mengerjakan Jalan Padaelo yang tersisa 3,7 km tersebut, danakan diupayakan menggunakan APBD.

“Tidak masalah anggarannya dari mana, sesuai kebijakan lain dari Pemkab Nunukan mengenai sumber anggaran pengerjaan Jalan Padaelo tersebut,” imbuhnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanJalanPembangunan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Pembukaan Ujian Dinas, Ini Harapan Bupati

Pembukaan Ujian Dinas, Ini Harapan Bupati

Antusias Pedagang Pasar Jamaker Ikuti Sidang Tera Ulang

Antusias Pedagang Pasar Jamaker Ikuti Sidang Tera Ulang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.