JAKARTA, CAKRANEWS – Ferdy Sambo dan para tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan segera mengenakan baju tahanan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, para tersangka akan mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 besok.
Dalam rekonstruksi nantinya, Andi Rian menyebut dari lima tersangka, hanya empat yang mengenakan baju tahanan, yakni Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bharada E.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” kata Andi di Jakarta, Senin 29 Agustus.
Adapun tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tidak memakai baju tahanan. Andi Rian menjelaskan, hal itu karena yang bersangkutan masih belum berstatus sebagai tahanan penyidik.
Discussion about this post