JAKARTA, CAKRANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 55 jaksa baru untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka pun diberi pembekalan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firil Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango pada Rabu (21/4/2022).
“Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. ‘In harmonia progressio’, pemberantasan korupsi dengan harmoni,” kata Firli dalam keterangannya di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam pembekalan itu, Firli menyampaikan apresiasi untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi,” katanya.
Ia menyampaikan perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.
Firli menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka. Maka, jika kembali ke Kejagung diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung, kata dia, menyampaikan harapannya agar para jaksa yang saat ini bergabung di KPK untuk banyak belajar sehingga nanti saat kembali ke Kejagung sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, ia menyampaikan penegakan hukum bukan persaingan dan pertikaian, bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat.
“KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa ‘ganjil’ karena prestasi Kejaksaan. Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 jaksa yang telah bergabung di KPK. KPK menantikan karya Anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi,” tutup Firli bersama jajaran pimpinan KPK yang hadir dalam pembekalan itu.
Pembekalan tersebut merupakan lanjutan penerimaan 55 jaksa baru yang ditugaskan di KPK. Penerimaan telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021.
Mereka telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 terdiri atas tujuh pegawai di Direktorat Penuntutan, dua pegawai di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), dua pegawai di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas.
Kemudian, tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022 di Direktorat Penuntutan sebanyak 34 pegawai, Direktorat Labuksi tiga pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi empat pegawai, inspektorat satu pegawai, dan di Sekretariat Dewan Pengawas satu pegawai.
Discussion about this post