Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

by Ryan Virgiawan
22/03/2023
in Kaltara
A A
Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

Ilustrasi curanmor

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Masyarakat sebaiknya semakin waspada, karena dalam sepekan terakhir ini polisi sudah menangani empat kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kabupaten Malinay.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramanto mengatakan sejumlah pelaku sudah diamankan, termasuk di antaranya pemuda asal Kecamatan Malinau Utara berinisial SV (27) dan satu lainnya terduga pelaku anak di bawah umur usia 15 tahun.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Kami menerima laporan tersebut sebagian besar laporannya kehilangan sepeda motor, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total ada empat yang sudah kami temukan, tiga unit dari satu pelaku yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Iptu Wisnu, Selasa 21 Maret 2023.

Sebenarnya, tingginya kasus curanmor ini sudah menjadi perhatian serius Kapolres Malinau AKNP Andreas Deddy Wijaya, yang menyinggung terjadinya pencurian dikarenakan kelalaian pemilik kendaraan.

“Pada saat press release bersama awak media Jumat lalu, beliau juga mengatakan kejadian ini juga berawal dari kelalaian pemilik kendaraan. Seperti yang kita liat pada saat kegiatan keramaian, contohnya di lapangan Prosehat Malinau, motor diparkir begitu saja tanpa pengawasan sampai malam hari bahkan ada yang kuncinya dibiarkan lengket di motor, ini membuka kesempatan terjadinya kejahatan,” ujar Iptu Wisnu.

Selain itu, masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dan dihimbau kepada setiap warga masyarakat untuk tetap selalu waspada dan terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian.

“Masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kriminal, ketika memarkirkan kendaraan roda dua harap dilakukan kunci ganda. Contohnya kasus pencurian terduga anak di Malinau Utara, itu hanya pakai paku dan motornya bisa hidup tanpa kunci. Jadi kami anjurkan pemilik kendaraan pakai pengaman ganda,” kata dia menambahkan.

Tags: CuranmorMalinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Untuk Semua Pemudik, Ingat Nih Pesan Kapolri Jenderal Sigit Sebelum Berpergian

Buntut Kriminalisasi Helmut, Pengamat: Kapolri Harus Respons Suara Publik!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.