Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial S (17) menikam IS (15), gegara cemburu mantan pacarnya chattan dengan lelaki lain. Kini S telah diamankan polisi dan terancam menghabiskan masa remaja di balik jeruji besi.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menerangkan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban pada Rabu, 31 Juli 2024.  Dari laporan tersebut, personel berhasil menangkap pelaku saat sedang mengantar korban ke puskemas usai menikamnya.

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

“Korban yang merupakan remaja berusia 15 tahun tersebut sudah dibawa ke puskesmas untuk menerima perawatan serius, sembari menunggu personel melakukan pengembangan kasus,” ujar Zainal kepada CAKRANEWS, Selasa, 6 Agustus 2024.

Setelah menginterogasi pelaku, diketahui penganiayaan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk membantu mereset hp. Dimana pada saat itu hp korban masih terlogin oleh email google miliknya.

“Saat sedang mereset hp milik korban, pelaku sempat membahas kembali terkait pria yang sempat chatingan dengan pelaku dengan bertanya “kamu masih suka kah sama laki-laki yang kau ajak chat itu” lalu dijawab korban “nda sudah”,” bebernya.

Pertengkaran itu semakin hebat tatkala korban meminta pelaku untuk tidak mengurusinya lagi. Lantaran emosi, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari bawah kasur dan langsung melayangkan tusukan tepat di punggung belakang korban.

“Jadi, pelaku dan korban sempat cekcok saat bertemu, lantas terpancing emosi, pelaku langsung menusuk belakang korban dengan sebilah parang yang diambilnya dari bawah kasur,” katanya.

Pelaku melakukan penusukan sebanyak satu kali pada bagian punggung belakang sebelah kanan,

“Saat melakukan penganiayaan sempat terjadi cekcok lantaran pelaku berkeras untuk bertanggung jawab namun ditolak oleh korban karena ingin menyuruh pelaku untuk lari agaf terhindar dari kasus penganiayaan tersebut,” bebernya.

Korban pun dibawa ke Puskesmas Nunukan oleh kakak pelaku dan S. Zainal menerangkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan lantaran cemburu korban chattingan bersama lelaki lain

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku S akan di persangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan arau pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Next Post
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.