Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial S (17) menikam IS (15), gegara cemburu mantan pacarnya chattan dengan lelaki lain. Kini S telah diamankan polisi dan terancam menghabiskan masa remaja di balik jeruji besi.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menerangkan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban pada Rabu, 31 Juli 2024.  Dari laporan tersebut, personel berhasil menangkap pelaku saat sedang mengantar korban ke puskemas usai menikamnya.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

“Korban yang merupakan remaja berusia 15 tahun tersebut sudah dibawa ke puskesmas untuk menerima perawatan serius, sembari menunggu personel melakukan pengembangan kasus,” ujar Zainal kepada CAKRANEWS, Selasa, 6 Agustus 2024.

Setelah menginterogasi pelaku, diketahui penganiayaan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk membantu mereset hp. Dimana pada saat itu hp korban masih terlogin oleh email google miliknya.

“Saat sedang mereset hp milik korban, pelaku sempat membahas kembali terkait pria yang sempat chatingan dengan pelaku dengan bertanya “kamu masih suka kah sama laki-laki yang kau ajak chat itu” lalu dijawab korban “nda sudah”,” bebernya.

Pertengkaran itu semakin hebat tatkala korban meminta pelaku untuk tidak mengurusinya lagi. Lantaran emosi, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari bawah kasur dan langsung melayangkan tusukan tepat di punggung belakang korban.

“Jadi, pelaku dan korban sempat cekcok saat bertemu, lantas terpancing emosi, pelaku langsung menusuk belakang korban dengan sebilah parang yang diambilnya dari bawah kasur,” katanya.

Pelaku melakukan penusukan sebanyak satu kali pada bagian punggung belakang sebelah kanan,

“Saat melakukan penganiayaan sempat terjadi cekcok lantaran pelaku berkeras untuk bertanggung jawab namun ditolak oleh korban karena ingin menyuruh pelaku untuk lari agaf terhindar dari kasus penganiayaan tersebut,” bebernya.

Korban pun dibawa ke Puskesmas Nunukan oleh kakak pelaku dan S. Zainal menerangkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan lantaran cemburu korban chattingan bersama lelaki lain

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku S akan di persangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan arau pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.