Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial S (17) menikam IS (15), gegara cemburu mantan pacarnya chattan dengan lelaki lain. Kini S telah diamankan polisi dan terancam menghabiskan masa remaja di balik jeruji besi.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menerangkan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban pada Rabu, 31 Juli 2024.  Dari laporan tersebut, personel berhasil menangkap pelaku saat sedang mengantar korban ke puskemas usai menikamnya.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Korban yang merupakan remaja berusia 15 tahun tersebut sudah dibawa ke puskesmas untuk menerima perawatan serius, sembari menunggu personel melakukan pengembangan kasus,” ujar Zainal kepada CAKRANEWS, Selasa, 6 Agustus 2024.

Setelah menginterogasi pelaku, diketahui penganiayaan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk membantu mereset hp. Dimana pada saat itu hp korban masih terlogin oleh email google miliknya.

“Saat sedang mereset hp milik korban, pelaku sempat membahas kembali terkait pria yang sempat chatingan dengan pelaku dengan bertanya “kamu masih suka kah sama laki-laki yang kau ajak chat itu” lalu dijawab korban “nda sudah”,” bebernya.

Pertengkaran itu semakin hebat tatkala korban meminta pelaku untuk tidak mengurusinya lagi. Lantaran emosi, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari bawah kasur dan langsung melayangkan tusukan tepat di punggung belakang korban.

“Jadi, pelaku dan korban sempat cekcok saat bertemu, lantas terpancing emosi, pelaku langsung menusuk belakang korban dengan sebilah parang yang diambilnya dari bawah kasur,” katanya.

Pelaku melakukan penusukan sebanyak satu kali pada bagian punggung belakang sebelah kanan,

“Saat melakukan penganiayaan sempat terjadi cekcok lantaran pelaku berkeras untuk bertanggung jawab namun ditolak oleh korban karena ingin menyuruh pelaku untuk lari agaf terhindar dari kasus penganiayaan tersebut,” bebernya.

Korban pun dibawa ke Puskesmas Nunukan oleh kakak pelaku dan S. Zainal menerangkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan lantaran cemburu korban chattingan bersama lelaki lain

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku S akan di persangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan arau pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.