TARAKAN, CAKRANEWS – Rapat pleno hasil perolehan penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Tarakan di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, pada Minggu, 3 Maret 2024 pagi.
Pada pleno penghitungan hasil suara kali ini KPU menghadirkan seluruh petugas PPS tingkat kecamatan yang ada di Tarakan, diantaranya Tarakan Tengah, Tarakan Timur, Tarakan Barat dan Tarakan Utara.
Komisioner KPU Tarakan M. Taufik Akbar menjelaskan, rapat pleno hanya melakukan pembacaan atau pencocokan hasil suara pemilu yang sebelumnya telah dilakukan di setiap kecamatan.
“Jadi kita ada pembacaan hasil dari kecamatan kita kumpulkan semua. Mudahan satu hari-lah selesai. Karena yang agak lama administrasi dan tanda tangan dengan seluruh yang hadir ttd kita minta ke saksi,” katanya.
“Dibawa ke sini formulir hasil dari kecamatan. Kita bacakan rekapnya,” lanjutnya.
Taufik juga menyampaikan untuk penetapan hasil perolehan suara pemilu 2024 akan dilakukan setelah usai pleno.
“Penetapan (hasil suara) nanti. Ini (pleno) kita hanya menetapkan rekapitulasi hasil saja,” terang Taufik.
“Kalau ada selisih, kita bisa mengacu ada kertas C1 yang dipegang semua saksi,” imbuhnya.
Adapun untuk proses rekapitulasi di tingkat kota dijelaskan Taufik, dihadiri atau disaksikan seluruh saksi yg termandat dari parpol.
“Hadir seluruh saksi dari parpol yang telah diberikan mandat. Jika ada selisih suara (penghitungan) dapat disampaikan,” pungkas Taufik.
Discussion about this post