BOGOR, cakra.news – 52 ton solar bersubsidi yang ditampung di dalam tangki-tangki besar (tandon) menjadi temuan petugas gabungan Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Polres Bogor saat menggerebek sebuah gudang penimbunan solar bersubsidi di Gunung Putri, Bogor, Rabu (26/1/2022).
Koordinator Tim Kawal BUMN Kombes (purn) Chairul Anwar mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (24/1/2022) lalu, setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan penimbunan solar di wilayah Gunung Putri, Bogor.
“Karena ini berkaitan dengan SPBU, berkaitan dengan Pertamina dan ini BUMN, makanya kami tindak lanjuti.
Kemudian Saya dari Tim Kawal BUMN berkoordinasi dengan Kapolres Bogor, kami bersama-sama cek lokasi penimbunan BBM solar subsidi ini,” jelasnya.
Di lokasi gudang penimbunan solar ini, setidaknya Tim Kawal BUMN menemukan 30 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tangki besar dan 20 ton solar subsidi di 5 unit mobil boks yang sudah dimodifikasi.
Total temuan kurang lebih 50 ton BBM solar bersubsidi.
Dari penggerebekan ini, petugas gabungan mengamankan 12 orang terdiri dari pemilik gudang, sopir dan beberapa operator gudang penimbunan solar.
Kasus dugaan penimbunan BBM subsidi ini langsung ditangani Polres Bogor.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post