Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

by Redaksi
07/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Tri Handoko Seto, mantan dirjen di Kemenag gugat Jokowi ke PTUN

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Mantan Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag), Tri Handoko Seto menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta usai dicopot dari jabatannya, Selasa (8/3/2022).

Gugatan ini bisa dilihat di situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu mengantongi nomor perkara 53/G/2022/PTUN.JKT, teregister pada 1 Maret 2022.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Tri Handoko Seto menggugat keputusan Jokowi Nomor: 172/TPA Tahun 2021 tertanggal 6 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama. Dia menganggap pemberhentian tersebut tak sah dan harus dibatalkan.

Gugatan Tri Handoko juga meminta Jokowi untuk menerbitkan Keputusan baru tentang Pengesahan dan Persetujuan Pengangkatan dirinya sebagai Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama atau dalam jabatan lain yang setingkat.

selain itu, Dia juga memerintahkan Jokowi memberikan rehabilitasi/pemulihan nama baiknya dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabat dirinya sebagai akibat adanya keputusan tersebut.

Polemik ini bermula ketika Kemenag mengumumkan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama, pada 21 Desember 2021 lalu.

Selain Tri Handoko Seto yang dicopot dari Dirjen Bimas Hindu, juga dicopot Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna sempat menyurati Jokowi terkait pencopotan Tri Handoko Seto.

Palguna keberatan karena dirinya sempat menjadi salah satu Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Ia mengatakan terpilihnya Tri sesuai dengan hasil penilaiannya selaku anggota panitia seleksi.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Tempo.co

Tags: GugatJokowiPTUN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Next Post
Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Rusia Memprotes Aliansi Barat Soal Larangan Impor Minyak dari Negaranya

Rusia Memprotes Aliansi Barat Soal Larangan Impor Minyak dari Negaranya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.