Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gunakan Hasil Curian untuk Bayar Wanita Penghibur, Maling Motor Berhasil Diciduk Polisi

by Redaksi
03/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gunakan Hasil Curian untuk Bayar Wanita Penghibur, Maling Motor Berhasil Diciduk Polisi

Pria berinisial LA (31) beserta barang bukti saat diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news- Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pria berinisial LA (31) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

LA (31) diamankan polisi karena diduga melakukan dua pencurian sepeda motor (curanmor) dalam kurung waktu sebulan.

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Satreskrim Ipda Sri Djayanthi mengatakan, curanmor pertama dilakukan LA sekitar pukul 08.00 Wita, pada 5 Maret 2022 lalu.

“Korban saat itu memarkir sepeda motornya di Kelurahan Selumit Pantai dan mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta,” ucapnya, Sabtu (2/4/2022).

Sambungnya lagi, pelaku juga mengambil sepeda motor yang terparkir di Jalan KH Agus Salim, sekitar pukul 06.00 Wita, pada 17 Maret lalu. Dengan total kerugian korban sekitar Rp 7 juta.

Modus pencurian yang dilakukan LA yakni menyambung kabel pada kontak dan mendorong sepeda motor di tempat sunyi. Setelah itu menghidupkan mesin sepeda motor.

Tersangka akhirnya bisa diamankan pekan lalu di Kelurahan Karang Anyar.

Keterangan LA, kata Sri, sepeda motor digunakan untuk membayar wanita penghibur di Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan.

“Kalau pelaku ini mau dihibur, dia bayar wanita itu pakai sepeda motor. Kunci sepeda motor diserahkan ke wanita itu. Tahun 2020 pelaku ini juga seperti itu,” ungkapnya.

Saat diamankan, barang bukti tersebut masih berada di sekitar THM.

LA kini disangkakan Pasal 362 KUHPindana juncto Pasal 65 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta : M Rizqiyanto F
Sumber : TT

Tags: CuranmorTarakanWanita Penghibur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Next Post
Dugaan “Mark Up” Pembebasan Lahan Fasilitas Kelurahan Karang Rejo, Mantan Wawali Tarakan Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Dugaan "Mark Up" Pembebasan Lahan Fasilitas Kelurahan Karang Rejo, Mantan Wawali Tarakan Divonis 3 Tahun 6 Bulan

75 TFP2D Ikuti Pembekalan Peningkatan Kapasitas

75 TFP2D Ikuti Pembekalan Peningkatan Kapasitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.