Malinau- BPS Kabupaten Malinau menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Hotel Mahkota, pada Kamis (20/05).
Kepala BPS Kabupaten Malinau Supriyanto, S.ST, menerangkan bahwa tuntutan masyarakat dalam terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme kini semakin tinggi.
Demikian pula harapan akan adanya kualitas pelayanan publik yang baik semakin meningkat. Hal ini telah menjadikan reformasi birokrasi sebagai hal yang mutlak dilakukan untuk instansi pemerintah.
Presiden RI telah menginstruksikan kepada Menteri dan Kepala Lembaga Negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
“Dengan adanya zona integritas diharapkan proses reformasi birokrasi suatu instansi menuju WBK dan WBBM dapat berjalan semakin cepat dan terukur,” ujarnya.
Pencanangan zona integritas oleh BPS Kabupaten Malinau ini merupakan bagian dari upaya untuk mensukseskan agenda reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara dan BPS RI.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Oleh karena itu peran serta bapak, ibu semua sangat diharapkan untuk bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan BPS Kabupaten Malinau sebagai wilayah bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi bersih dan melayani,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E, dalam arahannya menekankan bahwa dalam agenda reformasi birokrasi menuju Indonesia maju tahun 2025, aparatur pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas.
Adapun kapasitas yang dimaksud di sini ialah kompetensi, baik kompetensi teknis maupun kompetensi manajerial. Aparatur yang memiliki kompetensi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip good government.
“Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Malinau yang mandiri, sejahtera, didukung oleh pemerintahan yang profesional,” ujarnya.
Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan akan semakin berkualitas yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Karena itu saya memandang bahwa pencanangan zona integritas ini sangat penting dan perlu dilaksanakan oleh setiap satuan kerja,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi diharapkan BPS Kabupaten Malinau dapat meningkatkan pelayanan prima atas hasil data statistik berkualitas sehingga pengguna data dapat mengakses data statistik dengan cepat, lebih baik, lebih mudah dan lebih murah.
Discussion about this post