TARAKAN, CAKRANEWS – Heboh seorang warga di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengibarkan bendera Malaysia. Pemilik rumah pun langsung didatangi Bhabinkamtibmas setempat.
“Jadi ada laporan yang mengatakan bahwa ada warga memasang bendera Malaysia di atas rumah yang bernama Bapak Abdul Muis,” ucap Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Aipda Didik dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu, 19 Januari 2025.
Pengibaran bendera Malaysia itu terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, RT 68, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar. Setelah dilakukan pengecekan,ternyata bendera itu sudah diturunkan. “yang meminta diturunkan itu keluarganya pak Abdul Muis,” ucapnya.
Namun, Didik mengungkap bahwa yang memasang bendera tersebut bukanlah Abdul Muis, melainkan keponakannya yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD). “Saya tanya kemarin katanya dapat bendera Malaysia dan langsung dipasangnya. Sudah ditegur beberapa kali dilepas habis itu dipasang lagi,” paparnya.
Agar kejadian ini tidak berulang, pihaknya langsung mengambil bendera Malaysia tersebut. Disinggung motif pemasangan bendera Malaysia, ia mengatakan hanyalah iseng. “Kita tanya lebih lanjut anak itu takut juga, jadi saya tidak terlalu berlebihan bertanya karena ini masih anak-anak kelas 2 SD juga,”ungkapnya.
Menurut Didik, Abdul muis dan keluarganya merupakan perantauan dari Sulawesi, namun kini menetap di Tarakan. Setelah didatangi Babinkamtibmas, tidak lagi diterima informasi adanya pemasangan bendera tersebut.
Pihaknya pun memberi edukasi bahwa tindakan memasang bendera negara lain tidak boleh dilakukan. Dikesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tarakan untuk tidak memasang bendera negara lain di rumahnya. Karena bendera negara merupakan lambang kebanggaan, identitas, dan nilai sejarah bangsa. Sehingga pemasangan bendera negara lain dapat dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap negara.
Discussion about this post