Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Hoki Beruntun Bharada E, Divonis Ringan dan Tak Dipecat dari Polri

by Ryan Virgiawan
22/02/2023
in Headline, News
A A
Bharada E Jadi Tersangka Pertama Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Richard Eliezer alias Bharada E kembali mendapatkan keberuntungannya, usai menerima vonis ringan penjara 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Kali ini, dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), diputuskan bahwa Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota kepolisian alias tidak dipecat.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ada sejumlah pertimbangan yang menghasilkan keputusa demikian.

Ia menjelaskan, Bharada E benar terbukti menembak Brigadir J dalam kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan telah menggunakan senjata tidak sesuai ketentuan.

Namun, Ramadhan menyebut tindakan Bharada E dilakukan karena berada di bawah tekanan Ferdy Sambo sebagai atasannya.

“Semua dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah atasan,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Hal tersebut merupakan bagian dari pertimbangan yang membuat Bharada E hanya disanksi demosi selama 1 tahun dan ditempatkan di Tamtama Yanma Mabes Polri. Selain itu, dia juga disebut belum pernah dihukum karena pelanggaran baik itu pidana ataupun etik.

“Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan perbuatan. Terduga Pelanggar telah menjadi JC dan bekerja sama, sementara yang lain berupaya mengaburkan fakta,” ujarnya.

Selanjutnya, Polri menilai kejujuran Bharada E dalam sidang dengan segala risikonya, membantu mengungkap fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sebenarnya.

“Terduga pelanggar masih berusia muda 24 tahun dan masih berpeluang memiliki masa depan yang lain, apalagi menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi,” ujar Ahmad Ramadhan.

Tags: bharada e
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Dishut Kaltara Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyaluran Bibit Produktif

Dishut Kaltara Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyaluran Bibit Produktif

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.