Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Hoki Beruntun Bharada E, Divonis Ringan dan Tak Dipecat dari Polri

by Ryan Virgiawan
22/02/2023
in Headline, News
A A
Bharada E Jadi Tersangka Pertama Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Richard Eliezer alias Bharada E kembali mendapatkan keberuntungannya, usai menerima vonis ringan penjara 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Kali ini, dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), diputuskan bahwa Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota kepolisian alias tidak dipecat.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ada sejumlah pertimbangan yang menghasilkan keputusa demikian.

Ia menjelaskan, Bharada E benar terbukti menembak Brigadir J dalam kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan telah menggunakan senjata tidak sesuai ketentuan.

Namun, Ramadhan menyebut tindakan Bharada E dilakukan karena berada di bawah tekanan Ferdy Sambo sebagai atasannya.

“Semua dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah atasan,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Hal tersebut merupakan bagian dari pertimbangan yang membuat Bharada E hanya disanksi demosi selama 1 tahun dan ditempatkan di Tamtama Yanma Mabes Polri. Selain itu, dia juga disebut belum pernah dihukum karena pelanggaran baik itu pidana ataupun etik.

“Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan perbuatan. Terduga Pelanggar telah menjadi JC dan bekerja sama, sementara yang lain berupaya mengaburkan fakta,” ujarnya.

Selanjutnya, Polri menilai kejujuran Bharada E dalam sidang dengan segala risikonya, membantu mengungkap fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sebenarnya.

“Terduga pelanggar masih berusia muda 24 tahun dan masih berpeluang memiliki masa depan yang lain, apalagi menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi,” ujar Ahmad Ramadhan.

Tags: bharada e
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

by Prasetya
26/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia rutin di...

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

by Prasetya
25/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan diguncang insiden penikaman, Rabu sore, 24 September 2025. Dua narapidana kasus narkoba terlibat...

Next Post
Dishut Kaltara Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyaluran Bibit Produktif

Dishut Kaltara Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyaluran Bibit Produktif

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.