Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara

by Ryan Virgiawan
23/02/2023
in Kaltara
A A
Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, CAKRANEWS – sebagai bentuk dukungan dalam menjaga produktivitas sektor kehutanan, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) secara daring yang diikuti 17 Provinsi di Indonesia dan secara faktual menyerahkan 272 SK Perhutanan Sosial dan 30 SK TORA di Provinsi Kalimantan Timur untuk region Kalimantan.

Penyerahan tersebut digelar secara simbolis kepada 7 perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan 3 perwakilan penerima SK TORA, salahsatunya ialah Kelompok Perhutanan Sosial asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Provinsi Kaltara, melalui Gubernur (Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum), Dinas Kehutanan (Dishut) dan perwakilan dari tiga (3) anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) menerima SK Perhutanan Sosial secara langsung, yakni KTH Senguyun, KTH Simpeng Ulun Bulungon dan KTH Kaltara Bersatu.

KTH Senguyun termasuk dalam skema Kemitraan Kehutanan dengan PBPH HTI Kayan Makmur Sejahtera, sedangkan KTH Simpeng Ulun Bulungon dan KTH Kaltara Bersatu termasuk dalam skema Hutan Kemasyarakatan.

“Setelah diserahterimakan, SK Biru (TORA) dan SK Hijau (Perhutanan Sosial), semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan” pesan Presiden.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha dengan jumlah SK sebanyak 8.041 unit kepada 51.459 Kepala Keluarga. Khusus Hutan Adat yang bagian dari Perhutanan Sosial ditetapkan seluas 153.322 Ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit kepada 51.459 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha.

Selaras dengan pesan Presiden, Gubernur Kaltara selalu menegaskan kepada Dinas Kehutanan dan Kelompok Perhutanan Sosial agar lahan yang sudah diserahkan jangan sampai tidak dikelola dan akan dicabut kembali apabila lahan menjadi tidak produktif. Selain itu, juga perlu mengupayakan peluang investasi yang masuk lokasi perhutanan sosial dalam bentuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Penyerahan SK Perhutanan Sosial merupakan langkah awal bagi anggota KTH untuk melaksanakan pengelolaan hutan, yang kemudian diikuti pendampingan oleh penyuluh kehutanan terkait pengelolaan hutan yang meliputi tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usaha.

Akses legal melalui Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat sekitar hutan diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Hak kelola hutan dapat berupa usaha agroforestri atau wana tani, jasa lingkungan, wisata, pemungutan dan pengelolaan HHBK, silvopastura, dan silvofishery.

Kepala Dishut Kaltara, Ir. Syarifuddin, MMA menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial menjadi cara untuk pemerataan akses kepada masyarakat, sehingga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan harus terus digalakkan dengan melakukan pendampingan yang intens dan berkualitas dalam pemberdayaan masyarakat.

Syarifuddin juga selalu mengingatkan jajaran Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk terus berkarya dengan sepenuh hati, optimis dan komitmen hidupkan asa, ikhlas dalam pengabdian, cerdas dalam inovasi, dan kolaborasi bersama masyarakat dalam memanfaatkan potensi jasa lingkungan dan HHBK demi mendukung terwujudnya Masyarakat Sejahtera dan Hutan Lestari melalui program Perhutanan Sosial.

Tags: KaltaraZainal Paliwang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Wagub Yansen Soroti Wacana Pembentukan DOB Tanjung Selor

Wagub Yansen Soroti Wacana Pembentukan DOB Tanjung Selor

Polisi Gilas Pengedar Sabu saat Transaksi di Tambang Ilegal Sekatak

Polisi Gilas Pengedar Sabu saat Transaksi di Tambang Ilegal Sekatak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.