TARAKAN, CAKRANEWS– Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Minggu (8/5/2022). Khusus Kota Tarakan, pada musim haji tahun ini mendapat kuota sebanyak 67 jemaah.
“Tahun ini Tarakan mendapat kuota 67 orang ditambah 13 cadangan. Jika di antara 67 ini, ada yang membatalkan maka di ganti dengan 13 orang tersebut,” kata H Muhammad Aslam, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tarakan kepada CAKRANEWS di Tarakan, Senin (9/5/2022).
Menurut Aslam, kuota 67 jemaah haji Kota Tarakan adalah yang terbesar di Kalimantan Utara. Disusul Nunukan, Bulungan, Malinau, dan KTT.
“Jadi total, Kaltara mendapat kuota jemaah haji sebesar 190 orang,” katanya.
Ia menyebut dibanding tahun lalu, kuota tahun ini memang lebih sedikit. Sebab, kata Aslam, keberangkatan sebelumnya Tarakan mendapat kuota sebanyak 151 orang.
“Tahun ini memang lebih sedikit karena hanya 45,6 persen saja yg berangkat se Indonesia,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Aslam mengungkapkan bahwa jemaah perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat keberangkatan.
“Ada beberapa jemaah yang belum melengkapi dokumen paspor. Karena beberapa jamaah paspornya mati. Selain itu, ada beberapa jemaah yg belum melakukan vaksin booster,” ujarnya.
Untuk itu, kata Aslam, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para jemaah Selasa (10/5/2022) di Dinas Kesehatan Kota Tarakan saat melakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post