JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah menetapkan Idul Adha 1445 Hijriyah jatuh pada Senin 17 Juni 2024. Dimana sebelumnya 1 Zulhijah 1445 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijjah tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2024, dan hari raya Idul Adha jatih pada Senin, tanggal 17 Juni 2024,” kata Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
“Kita berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha bersama-sama. Tapi perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi serta tidak menonjolkan perbedaan yang ada,” lanjutnya.
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki juga menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari data posisi hilal di seluruh Indonesia, yakni ketinggian hilal berkisar antara 7° 15,82′ hingga 10° 41,09′ dan sudut elongasinya 11° 34,83′ hingga 13° 14,47’.
Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis-astronomis yang telah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Secara hisab, data hilal pada hari ini telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang mensyaratkan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Pada hari ini tanggal 7 Juni 2024 yang bertepatan dengan tanggal 29 Zulqadah 1445 Hijriyah, telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal, dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengkonfirmasi bahwa hilal terlihat di beberapa titik,” ujarnya.
“Kementerian Agama telah melaksanakan rukyatul hilal di 114 lokasi di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Wamenag.
Discussion about this post