TANJUNGSELOR, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar debat ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Gedung Bulutangkis Handal, Tanjung Selor, Kamis, 7 November 2024, malam.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Nomor Urut 1 Andi Sulaiman-Adri Patton (Sulton) turut menyampaikan visi misi dan programnya untuk mewujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Kesejahteraan Sosial dan Kelestarian Lingkungan di Kaltara, sesuai dengan tema debat ketiga.
Sulaiman menjelaskan visi Sulton adalah mengelola semua potensi sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara melalui peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. “Dalam rangka mewujudkan Kaltara yang Sejahtera, Maju, Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan. Misi kami adalah membangun perekonomian dan infrastruktur,” ucap Sulaiman saat memaparkan visi misi di debat ketiga Pilgub Kaltara.
Lanjut Sulaiman,di bidang ekonomi, akan dilakukan peningkatan produksi di berbagai sektor seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan. “Selanjutnya ditindaklanjuti sampai tahap hilirasi agar memiliki nilai tambah dan tidak lagi di jual dalam bahan mentah,”katanya.
Di bidang Infrastruktur, Sulton akan mengoptimalkan pembangunan. Sementara untuk membuka akses keterisolasian di perbatasan dilakukan melalui operasi militer selain perang dengan membentuk TNI Manunggal membangun desa seperti di Papua.
Pihaknya juga akan berkerjasama dengan investor dalam rangka membangun bandara internasional, Ibu Kota Mandiri, jembatanan Bulungan- Tarakan, dan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
Dalam bidang investasi dan lapangan kerja, lanjut Sulaiman, luas lahan tidur di Kaltara mencapai lebih dari 1 juta hektar. Melihat hal itu, dirinya akan mengelolanya menjadi lahan produktif dengan kerja sama bersama investor yang akan berinvestasi di bidang pertanian, perkebunan dan dilanjutkan hilirisasi. “Secara optimistis menyerap tenaga kerja dengan program masyarakat Kaltara di larang miskin,” tegasnya.
Di bidang Pengembangan UMKM, dari data BPS jumlah UMKM Kaltara 267 ribu akan dilakukan dengan pembinaan dan peningkatan kemampuan agar memiliki kualitas produksi sesuai standar nasional, dan pemerintah wajib memfasilitasi hal tersebut.
Ditambahkan Calon Gubernur Kaltara Nomor Urut 1, Adri Patton, bersadasarkan Undang-undang Dasar Pasal 33 ayat 2 mengatakan cabang cabang produksi yang menghajati orang banyak dikuasai oleh negara dan diperlakukan sebesar-besarnya untuk kemampuan rakyat. “Oleh karena itu, bagi pengusaha yang mengelola SDA di Kaltara harus berprinsip pada sustanaible development artinya terjadinya pertumbuhan ekonomi tidak menyebabkan kerusakan alam dan kerusakan sosial,” tutupnya.
Discussion about this post