Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

IPTA Kaltara Buka Pendaftaran Divisi Hukum, Berikut Persyaratannya

by Prasetya
24/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ikatan Perempuan Tidung Muda (IPTA) Kaltara terus konsisten dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Salah satunya, dengan membuka pendaftaran divisi hukum.

Ketua Ipta Kaltara, Evy Susanti mengungkapkan, nantinya divisi ini bertugas memberikan sosialisasi pemahaman tentang hukum, perlindungan perempuan dan anak.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

“Pendaftaran terbuka bagi siapapun. Asalkan, ia memiliki latar belakang pendidikan hukum dan psikolog. Laki-laki atau pun perempuan boleh mendaftar,” ucap Evy kepada CAKRANEWS melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).

Adapun prosedur pendaftaran, kata Evy, jika seseorang berminat bisa langsung menghubungi +62 852-4707-3090. Lanjut Evy, tidak ada batasan kuota dalam proses pendaftaran.

“Boleh siapa ajah yang suka rela membantu untuk mensosialisasikan tentang hukum dan boleh dari daerah mana ajah.Pendaftaran tidak terbatas kapan ajah boleh gabung. Jadi untuk ade-ade yang baru lulus kuliah Hukum dan Psikolog boleh gabung,” kata dia.

Evy berharap dengan dibukanya pendaftaran ini, siapapun dapat berkontribusi membantu masyarakat luas khususnya pada isu-isu anak dan perempuan.

“Kami berharap dengan adanya ini, seseorang bisa terlibat membantu masyarakat. Selain ini, divisi hukum dapat menjadi ruang perlindungan bagi anak dan perempuan. Serta, mereka-mereka dapat menjadikan IPTA sebagai wadah perlindungan sehingga hak-haknya tidak dilanggar,” ujarnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: IPTA Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Menkeu Sri Mulyani

Tiga Ancaman Besar Bakal Dihadapi Dunia, Salah Satunya Pengetatan Likuiditas

Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrempulu (DPD HIKMA) Kab. Nunukan Masa Bakti 2022-2027 Dilantik dan Dikukuhkan

Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrempulu (DPD HIKMA) Kab. Nunukan Masa Bakti 2022-2027 Dilantik dan Dikukuhkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.