Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

IPTA Kaltara Buka Pendaftaran Divisi Hukum, Berikut Persyaratannya

by Prasetya
24/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ikatan Perempuan Tidung Muda (IPTA) Kaltara terus konsisten dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Salah satunya, dengan membuka pendaftaran divisi hukum.

Ketua Ipta Kaltara, Evy Susanti mengungkapkan, nantinya divisi ini bertugas memberikan sosialisasi pemahaman tentang hukum, perlindungan perempuan dan anak.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

“Pendaftaran terbuka bagi siapapun. Asalkan, ia memiliki latar belakang pendidikan hukum dan psikolog. Laki-laki atau pun perempuan boleh mendaftar,” ucap Evy kepada CAKRANEWS melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).

Adapun prosedur pendaftaran, kata Evy, jika seseorang berminat bisa langsung menghubungi +62 852-4707-3090. Lanjut Evy, tidak ada batasan kuota dalam proses pendaftaran.

“Boleh siapa ajah yang suka rela membantu untuk mensosialisasikan tentang hukum dan boleh dari daerah mana ajah.Pendaftaran tidak terbatas kapan ajah boleh gabung. Jadi untuk ade-ade yang baru lulus kuliah Hukum dan Psikolog boleh gabung,” kata dia.

Evy berharap dengan dibukanya pendaftaran ini, siapapun dapat berkontribusi membantu masyarakat luas khususnya pada isu-isu anak dan perempuan.

“Kami berharap dengan adanya ini, seseorang bisa terlibat membantu masyarakat. Selain ini, divisi hukum dapat menjadi ruang perlindungan bagi anak dan perempuan. Serta, mereka-mereka dapat menjadikan IPTA sebagai wadah perlindungan sehingga hak-haknya tidak dilanggar,” ujarnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: IPTA Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Menkeu Sri Mulyani

Tiga Ancaman Besar Bakal Dihadapi Dunia, Salah Satunya Pengetatan Likuiditas

Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrempulu (DPD HIKMA) Kab. Nunukan Masa Bakti 2022-2027 Dilantik dan Dikukuhkan

Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrempulu (DPD HIKMA) Kab. Nunukan Masa Bakti 2022-2027 Dilantik dan Dikukuhkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.