TARAKAN, CAKRANEWS– Kuasa hukum Briptu HSB, Syafruddin merasa heran dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara yang terus berupaya mencari narkoba di dalam kontainer berisikan ballpres. Padahal menurutnya, kliennya tidak pernah melakukan bisnis haram tersebut.
“HSB maupun pihak keluarga tidak pernah melakukan bisnis narkoba. Kami bersumpah tidak pernah melakukan hal tersebut,” ucapnya kepada awak media di Tarakan, Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya, polisi terpengaruh dengan opini masyarakat yang mengatakan bahwa kekayaan HSB tidak masuk akal. Padahal, kata dia, dari 12 kontainer yang sudah diperiksa dan hasilnya nihil.
Artinya, kata dia, temuan tersebut sudah bisa menjadi sampel bahwa keberadaan sabu memang tidak ada. “HSB bukanlah orang yang nekat melakukan bisnis narkoba. Selama saya mendampingi saudara HSB, belum pernah saya mendengar ia terlibat masalah narkoba,” kata dia.
Syafruddin pun mempersilahkan polisi untuk memeriksa satu persatu isi kontainer. Diketahui sebelumnya, Direskrimsus Polda Kaltara terus melakukan pemeriksaan terhadap 17 kontainer berisi pakai bekas yang diduga terdapat narkoba.
Namun, dari 12 kontainer yang diperiksa belum ditemukan adanya narkoba. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap 5 kontainer lainnya akan dilanjutkan Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 07.00 WITA. Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap proses penyelidikan. “Silahkan periksa semua, kami akan terbuka dan kooperatif,” kata dia.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post