JAKARTA, CAKRANEWS – Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming merasa dirinya telah dikriminalisasi oleh mafia hukum dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan.
Mardani yang kabarnya sudah berstatus tersangka itu, menyebut mafia hukum di Indonesia haruslah dilawan.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban,” kata Mardani dalam pernyataan resminya, Selasa 21 Juni 2022.
Bendahara Umum PBNU ini berjanji akan membongkar habis permainan yang terjadi antara mafia hukum dengan aparat.
“Saya akan bongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan bikin kekuatan bisnis bersama mafia hukum,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Mardani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, jangan ada penggiringan opini yang tak jelas dasar-dasarnya.
“KPK berharap pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta.
Menurut Ali, sebaiknya pihak yang terlibat perkara bersikap kooperatif agar proses penanganannya dapat berjalan efektif dan menghasilkan kepastian hukum yang jelas.
“Kami juga mengajak masyarakat turut mengawasi dan mengawal proses yang sedang KPK lakukan ini,” ucap Ali.
Discussion about this post