Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

by Prasetya
26/09/2023
in Hukum & Kriminal
A A
GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– GA (20), warga Karang Rejo ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone di Jalan Jenderal Sudirman Kamis 7 September 2023 sekira pukul 20.30 Wita. Ironisnya, GA menjual HP tersebut dengan harga Rp 550 ribu hanya untuk modal nongkrong bersama teman-temannya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan kejadian pencurian itu terjadi saat korban ingin membeli minuman di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu korban menaruh handphone di dashboard motornya.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

“Korban kembali dan sadar handphone sudah tidak ada lalu melaporkan hal ini ke Polres Tarakan,”ungkapnya.

Usai menyadari hp miliknya hilang,korban sempat berupaya untuk mencarinya dengan menelpon nomor hp yang hilang namun berulang kali ditolak. Tak ayal, korban langsung melapor ke tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan, Tak butuh waktu lama, pada Rabu 20 September 2023 pukul 17.00 Wita, polisi berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Karang Rejo.

“Pengakuan pelaku melihat handphone itu kemudian mengambil. Dia juga mengaku mereset ulang handphone itu,”ucapnya .Dari hasil interogasi diketahui pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Makassar.
“Dia ke Tarakan karena libur semester karena dia warga Tarakan,” ungkapnya. Atas tindakannya, GA di sangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPolres TarakanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.