TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berencana memperketat pengecekan di jalur masuk yang ada.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 termasuk varian baru, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jumat (10/12/2021).
Regulasi terkait ini telah dibahas Pemkab yang berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bulungan.
“Minimal memperlihatkan kartu vaksin dan tes antigen,” ujar Bupati Bulungan Syarwani.
Dijelaskan Syarwani, para petugas akan memastikan hanya yang dites antigen aman yang boleh masuk sementara yang tidak aman atau ketika dilakukan tes positif, maka akan dilakukan pemulangan.
Sementara untuk pembiayaan tes antigen, kata dia akan disiapkan pemerintah.
Aturan ini, lanjut Syarwani, diberlakukan di semua pintu masuk transportasi baik darat, udara maupun perairan.
Pintu masuk darat ada di batas Bulungan-Berau dan Bulungan-Tana Tidung. Sedangkan pintu masuk melalui udara ada di Bandara Tanjung Harapan, dan pintu masuk lewat perairan ada di pelabuhan Kayan 2 dan Kulteka.
Adapun untuk perbatasan Berau-Bulungan, akan dilakukan dulu komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara karena kebijakan tersebut ada di tingkat provinsi.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post