KALTARA, CAKRANEWS – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hanya mendapat kuota 416 jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2023 ini.
“Kuota haji tersebut juga termasuk untuk kelompok prioritas, yakni jamaah lanjut usia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltara Saifi, Senin 27 Februari 2023.
Adapun kuota haji itu sudah termasuk 21 orang lanjut usia dan tiga petugas haji daerah.
Selanjutnya, kuota haji akan dibagi per kabupaten dan kota berdasarkan proporsi penduduk Muslim di masing-masing daerah.
Saifi mengimbau warga Muslim yang mendapat jatah berangkat berhaji mulai mempersiapkan diri.
“Bukan hanya pelunasan biaya haji, yang tidak kalah pentingnya adalah calon jamaah haji harus menyiapkan kondisi fisik yang prima,” kata dia.
“Kita datang ke sana (Arab Saudi) sebagai tamu Allah. Maka sebagai tamu (Allah) yang dipanggil, kita perlu mengetahui apa saja syarat, rukun, maupun hukum-hukum lainnya saat berhaji,” ujarnya menambahkan.
Untuk manasik haji, nantinya dilaksanakan di setiap kabupaten/kota agar para jemaah memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Mengenai ongkos haji tahun ini, Saifi menyampaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati rata-rata Rp 90 juta per orang.
“Dari total itu, biaya yang dikeluarkan oleh (setiap anggota) jamaah sebesar Rp 49,8 juta, sedangkan sisanya Rp 40,2 juta merupakan biaya yang didapatkan dari nilai manfaat danahaji,” kata dia.
Namun, ia melanjutkan, nilai biaya haji di setiap embarkasi bisa berbeda. “Untuk yang di Embarkasi Balikpapan, kita tunggu keputusan lebih lanjut. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada angkanya,” ucapnya.
Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada 2020 dan 2021. Pemerintah Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji pada 2022, setelah penularan Covid-19 mereda. Namun, pemerintah hanya bisa memberangkatkan sekitar separuh dari jumlah rata-rata jamaah haji yang biasa diberangkatkan sebelum masa pandemi.
“Alhamdulillah tahun ini kita kembali normal (kuota hajinya), sehingga daftar tunggu haji kita tidak semakin lama,” kata Saifi.
Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Anggota jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M tetapi tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada 1443 H/2022 M diprioritaskan berangkat berhaji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.
Discussion about this post