NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan melalui Polsek KSKP Tunon Raka mengamankan sebanyak 7 kardus kosmetik ilegal asal Malaysia yang berjumlah 600 pcs pada Minggu 19 Februari 2023.
Kepala KSKP Tunon Taka Ipda Riyanto menyebut, kosmetik ilegal itu ditemukan anggotanya saat mengawasi kapal angkutan barang yang merapat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Menjelang KM Bukit Siguntang yang akan bertolak meninggalkan Pelabuhan Tunon Taka, kami mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan kosmetik yang diselundupkan dari Malaysia,”kata Riyanto, Selasa 28 Februari.
Setelah mendapat informasi, personel yang diterjunkan melakukan pemeriksaan barang penumpang.
“Benar saja, pada salah satu gerobak barang buruh angkut di pelabuhan, kami menemukan 7 kotak kardus dibungkus karung besar berwarna putih, setelah diperiksa berisi berbagai kosmetik dan alat kecantikan produk luar negeri,” ucapnya.
Barang tersebut akan diangkut oleh seorang buruh TKBM Nunukan menuju ke atas kapal KM Bukit Siguntang dengan maksud untuk di kirim ke Pare Pare, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Buruh TKBM beserta barang bukti yang di temukan oleh petugas di bawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Untuk modus operandi yakni pelaku/pemilik barang yang belum diketahui identitasnya menyelundupkan barang berupa produk kosmetik asal Tawau, Malaysia tersebut, dengan cara memasukkan kosmetik ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal yang berada di Sebatik.
Selanjutnya, barang yang merugikan negara itu dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan untuk dikirim melalui jalur laut ke Pare Pare.
Discussion about this post