JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah mencatatkan 317.889 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia, yang tersebar di 21 provinsi per Kamis 7 Juli 2022.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito menjelaskan, penyakit ini merebak di 231 kabupaten/kota. Dari jumlah keseluruhan kasus, sebanyak 106.925 hewan di antaranya sembuh.
“Sebanyak 2.016 ekor mengalami kematian, dan sebanyak 3.489 ekor dari total kasus dilakukan potong bersyarat,” ujar Wiku di Jakarta.
Wiku mengatakan, berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, PMK telah menyerang paling banyak pada sapi yaitu 39 ribu ekor, kemudian kerbau 5.600 ekor, kambing 1.300 ekor, domba 1.000 ekor dan babi 16 ekor.
“Perlu menjadi perhatian, meskipun saat ini virus PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia tetapi manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat bekerja sama dalam penanganan PMK, yang berdampak signifikan pada perekonomian di Indonesia.
“Dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat serta juga terdapat sapi yang mati, tentunya akan sangat berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi masyarakat,” kata Wiku.
Discussion about this post