Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Karam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan Sembilan Tersangka

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Karam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan Sembilan Tersangka

Pencarian korban kapal pengangkut 50 TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Kapal pengangkut TKI ilegal karam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.

Kapal ini berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumut. Sebanyak sembilan orang yang terkait perekrutan TKI ilegal ini, ditetapkan tersangka Polda Sumut, Senin (03/01/2022).

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya telah menetapkan sembilan orang tersangka terkait perekrutan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 usai berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumut.

“Tersangka yang telah ditetapkan ada empat orang. Dan lima tersangka lainnya dalam pengejaran,” katanya.

Tatan menjelaskan untuk empat tersangka yang telah ditangkap masing-masing DS berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara.

Lalu S pemilik tangkahan dan pemilik gudang logistik.

Selanjutnya R perannya sebagai agen dan IA perannya mengawasi saat kapal mau berangkat dari tangkahan.

Sedangkan untuk lima tersangka yang sudah ditetapkan masih dalam pengejaran.

Tatan menghimbau untuk menyerahkan diri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Untuk perantara di Malaysia sudah dikantongi namanya. Tapi kami masih kejar para pelaku yang berkomunikasi dengan pihak penyedia di sana dan pihak yang merekrut PMI,” urainya.

Menurutnya saat peristiwa itu ada dua kapal yang berangkat dari Kabupaten Batubara antara lain kapal yang mengangkut 60 orang PMI dan tiga ABK. Dan kapal lainnya mengangkut 50 PMI dan tiga ABK.

“Jadi awalnya saat berangkat dari Batubara mereka pakai kapal besar yang menampung 130 -an orang. Lalu kapal kembali lagi ke tangkahan dan penumpang dibagi menjadi dua kapal.
Saat pindah, kapal pertama diisi 60 orang dan tiga ABK. Lalu masuk kapal kecil 50 orang dan 3 ABK. Tapi 14 orang lainnya tak jadi berangkat karena takut melihat ombak,” tuturnya.

Kemudian kapal berlayar menuju negeri Jiran. Pada tanggal 25 Desember 2021 dini hari kapal yang mengangkut 50-an penumpang tersebut bocor dan karam.

Kapal nelayan Malaysia yang melihat peristiwa itu mencoba menyelamatkan para korban
Untuk kapal satunya lagi itu selamat.

Tatan mengaku masih mendata berapa jumlah korban yang diselamatkan pihak nelayan Malaysia dan berapa korban jiwa dan belum ditemukan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: Kapal IlegalKaramPerairan Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.