JAKARTA, cakra.news – Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial S ditemukan tewas dengan posisi mengambang di sungai di daerah Bekasi, Minggu (2/1/2022) kemarin.
Jasad S ditemukan oleh seorang warga yang hendak buang air kecil.
Penemuan itu lantas dilaporkan oleh warga ke Ketua RT ke Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota.
Saat ditemukan, jenazah dalam posisi telungkup.
“Dari hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, pada Senin (03/01/2022).
Buntut ditemukannya jasad S, tiga anggota Polres Metro Bekasi Kota kini diperiksa.
Polisi mengklaim tak ada kekerasan terhadap tahanan tersebut.
“Benar [tiga anggota diperiksa],” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi hari ini, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, tiga anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan bahwa tak ada kekerasan yang dialami oleh S.
“Tidak ada kekerasan itu, tapi sebenarnya pada saat itu sedang diberi makan oleh penyidik kemudian pada saat diberi makan itu dia lari melarikan diri,” tuturnya.
Zulpan kembali menjelaskan bahwa diduga S tercebur ke dalam sungai saat sedang berupaya melarikan diri. Namun, lantaran S tak bisa berenang hingga akhirnya tewas.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik
Discussion about this post