JAKARTA, CAKRANEWS – Kasus dugaan gratifikasi mewah berupa tiket nonton MotoGP Mandalika dan fasilitas penginapan berkelas di Lombok yang menyeret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih terus berlanjut.
Sementara ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sedang mengumpulkan buti dugaan pelanggaran tersebut dan bersiap menggelar sidang.
“Masih dikumpulkan bukti-buktinya. Setelah team klarifikasi selesai, dilaporkan ke rapat pendahuluan, di situ semua anggota dewan pengawasa bersidang,” kata anggota Dewas KPK Harjono, Minggu 17 April 2022.
Sementara KPK secara kelembagaan menyatakan siap bila dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan gratifikasi ini, yang menyangkut kode etik.
“Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu 17 April.
Ali memastikan, laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli itu masih dalam proses di Dewas KPK. Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Dewas KPK menindaklanjuti kasus ini.
Discussion about this post