JAKARTA, CAKRANEWS – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 7 Oktober 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Susi diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri
Susi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi pengacaranya.
Sebagai informasi, kasus ini bergulir pada 2018 lalu, ketika ada 21 perusahaan importir mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton dengan nilai mencapai Rp 2 truliun, tanpa memperhitungkan stok garam lokal yang tersedia.
Sehingga, keputusan itu mengakibatkan garam industri melimpah. Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi, yang dampaknya mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.
Sejauh ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. Begitu pula dengan kerugian negara sedang dilakukan perhitungan oleh penyidik.
Discussion about this post