Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kecam Tindakan Represif di Bangkal, PP GMKI : Polisi Bukan ‘Tameng’ Pengusaha

by Prasetya
10/10/2023
in Kaltara
A A
Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), tegas mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang menyerang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Kejadian ini menyebabkan satu warga meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Hal itu diduga lantaran pengamanan aksi massa tersebut menggunakan pendekatan represif, sedangkan seharusnya dilakukan pendekatan yang lebih humanis. Selain itu, pihaknya menilai tindakan tersebut juga melanggar peraturan kepolisian terutama yang terkait prosedur penembakan, penanganan konflik sosial dan pedoman penanganan unjuk rasa.

Kristianto mengingatkan, polisi bukanlah ‘tameng’ bagi pengusaha atau penguasa. Ia juga mengecam dugaan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam menghadapi massa.

Disorotinya, bahwa penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam menghadapi massa dapat berpotensi mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka yang serius. Ia juga mencatat bahwa penggunaan senjata api dengan peluru tajam dapat menimbulkan trauma bagi peserta aksi massa.

“Dengan tegas, kami mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang menyerang warga Bangkal. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM. Penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam situasi seperti ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Kristianto dalam keterangan persnya, Senin 9 Oktober 2023.

Lebih rinci, PP GMKI mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penembakan, penangkapan, dan penutupan akses desa di Desa Bangkal. Pihaknya juga mendorong agar negara hadir menyelesaikan persoalan antara warga dan perusahaan dengan seadil-adilnya serta memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera menghentikan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan demonstrasi.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap warga Bangkal. Pemerintah pusat sampai daerah harus segera menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan sawit di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Tak hanya itu, PP GMKI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal perkembangan kasus penyerangan terhadap warga Bangkal ini.

Tags: BangkalGMKI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Pembukaan rangkaian HUT Nunukan ke 24

Buka Rangkaian HUT Nunukan ke 24, Bupati Laura Titip Pesan Ini ke Masyarakat

Lapas Kelas IIB Nunukan memberi pelatihan membatik (Foto: SIMP4TIK News)

Lapas Nunukan Optimalkan Pelatihan Membatik kepada Narapida, Ini Tujuannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.