Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Keciduk Nyabu Depan Kantor Polisi, 2 Pria Diringkus di Krayan

by Ryan Virgiawan
10/05/2023
in Headline, Kaltara
A A
Keciduk Nyabu Depan Kantor Polisi, 2 Pria Diringkus di Krayan

Dua pria diamankan polisi di Krayan, Nunukan karena terlibat transaksi sabu

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polisi mengamankan dua orang pria di Krayan Barat, Kabupaten Nunukan karena terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati menjelaskan, awalnya polisi mengamankan seorang pria berinisial F (38) tepat di jalan raya depan Mako Polsek Krayan pada Minggu 30 April 2023 lalu.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Saat itu, sekitar pukul 22.00 WITA, personel Polsek Krayan melakukan patroli di depan mako, lalu tiba-tiba melintas pria yang mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Yuvai Semaring, Desa Long Katung.

“Jadi saat itu pelaku ini lewat tepat di depan mako, karena mencurigakan personel kemudian mengehentikan dan melakukan pemeriksaan, saat itulah ditemukan dua bungkus plastik warna merah yang diduga adalah sabu,” kata Siswati, Selasa 9 Mei 2023.

Sabu seberat 0,17 gram itu dibungkus dengan potongan kertas rokok dan dimasukkan dalam plastik kecil, yang disimpan oleh F di telapak kakinya. Polisi juga mendapati uang tunai Rp 1 juta.

Dari hasil pemeriksaan, F mengaku barang haram itu baru saja ia beli dari temannya berinisial G (44), warga Jalan Merdeka, Desa Pa’lutut, Kecamatan Krayan Barat.

Setelah itu, polisi bergerak meringkus G di rumahnya, dan mengamankan satu bungkus plastik kecil warna transparan yang diduga sabu seberat 0,39 gram di dalam dompet miliknya.

“Pengakuan G, sabu ini ia beli dari seorang pria berinisial J yang beralamatkan di Bakelalan, Malaysia,” tutur Siswati.

Sabu tersebut dibeli G dari J seharga RM400. Selain itu, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah pipet dan sendok takar yang diduga akan digunakan pelaku G untuk mengemas paket sabu dalam ukuran kecil sebelum dijual.

Dari tangan G juga diamankan uang tunai Rp 3,5 juta, satu unit handphone, alat hisap bong dan korek api serta satu Pas Lintas Batas atas nama G yang mana diduga digunakan pelaku G ke Bakelalan, Malaysia untuk melakukan transaksi narkotika.

Saat ini F dan G diamankan di Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: KrayanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Pencegahan Hoaks di Nunukan Menyasar Siswa SMK

Pencegahan Hoaks di Nunukan Menyasar Siswa SMK

Siapa Capres Pilihan Utama Kaum Milenial? Begini Hasilnya Menurut Survei

Pakar: Anies Bikin Prabowo dan Ganjar Berhati-hati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.