Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejagung: Dugaan Korupsi di BPJS Naker Masih terus Disidik

by Redaksi
15/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kejagung: Dugaan Korupsi di BPJS Naker Masih terus Disidik

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dugaan korupsi di BPJS Naker bergulir di tengah polemik kebijakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.

Akibat Permen ini, pencairan dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dilakukan pada usia pensiun 56 tahun, Selasa (15/2/2022).

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Kejaksaan Agung menyatakan, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi perusahaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) masih belum disetop hingga saat ini.

“Belum berhenti (penyidikan kasus). Sementara kerugian unrealized,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Supardi.

Supardi menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut.

Investasi yang dipakai oleh perusahaan pelat merah itu diketahui berasal dari himpunan dana masyarakat.

Adapun, sumber dana investasi salah satunya berasal dari iuran peserta program JHT.

Kemudian, ada pula dana iuran peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan aset BPJS Naker.

Namun demikian, Supardi enggan menjelaskan secara rinci mengenai program investasi mana yang diendus oleh Kejagung lantaran diduga melanggar hukum.

“Nanti saatnya akan diputuskan hasilnya. Saya tidak mau bicara materi. Yang penting clue seperti tadi,” ucap Dia.

Berdasarkan Laporan Keuangan Audit BPJS Naker Tahun 2020, total dana investasi yang berasal dari iuran peserta JHT sebesar Rp340,751 triliun.

Angka itu jauh lebih besar ketimbang dana investasi dari JP (Rp79,437 triliun), JKK (Rp40,55 triliun), JKM (Rp14,653 triliun), dan aset BPJS Naker (Rp11,666 triliun).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI yang digelar pada 15 September 2021, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu payung hukum untuk memangkas kerugian (cut loss) dalam portofolio investasi agar tak masuk dalam ranah kerugian negara atau korupsi.

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan masih negatif Rp32,8 triliun per Juli 2021.

Nilai tersebut disebabkan unrealized loss penurunan kinerja saham yang diinvestasikan akibat pandemi Covid-19.

Kasus dugaan korupsi ini telah disidik oleh Kejagung sejak awal 2021 lalu.

Surat perintah penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 diteken semasa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dijabat oleh Ali Mukartono.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan.

Kala itu, Kejagung mengindikasikan ada dugaan kerugian mencapai Rp20 triliun dalam tiga tahun terakhir berkaitan dengan pengelolaan investasi.

Direktur Penyidikan yang kala itu menjabat, Febrie Adriansyah –sekarang Jampidsus– mengatakan bahwa pihaknya ragu jika kesalahan penempatan investasi tersebut akibat risiko bisnis.

“Kalau itu kerugian atau resiko bisnis. Apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun,” ucap Dia.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: BPJS KetenagakerjaanKorupsi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Seorang Pemuda Tewas Dibacok dalam Aksi Tawuran di Pasar Baru, Bekasi

Seorang Pemuda Tewas Dibacok dalam Aksi Tawuran di Pasar Baru, Bekasi

Bupati Ponorogo Diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim Soal Dugaan Ijazah Palsu

Bupati Ponorogo Diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim Soal Dugaan Ijazah Palsu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.