Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

by Rizkqi
24/05/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus kecelakaan laut mencurigakan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menewaskan tiga orang pengantar udang, yakni Rizky, Agusliansyah, dan Arfan hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, keluarga korban hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penyelidikan kasus tersebut. Bahkan keluarga merasa seperti ‘dipingpong’ oleh pihak penyidik baik di Polairud Polda Kaltara dan Polres Tarakan pada Sabtu (21/5/2022).

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Jadi meminta kembali kejelasan dari Polairud Kaltara yang menangani kasus ini, agar dibukakan sejelas-jelasnya, karena informasi di luar sana kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tersangka terkait dengan kejadian ini,” kata Widi Astuti selaku keluarga korban kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Proses penyelidikan pun dinilai keluarga korban tak kunjung ada perkembangan. Selain itu adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini, tetapi disampaikan oleh pihak Polair Polres Tarakan dalam konferensi pers sebagai laka air pada 30 November 2021 lalu.

Rasa tidak puas pun ikut dialami Nunung selaku kakak kandung dari almarhum Agusliansyah. Awalnya, dirinya senang karena mendengar Polisi telah mengamankan satu tersangka. Namun ternyata pihak penyidik mengaku jika Berita Acara Pemeriksaan belum sesuai dnegan kejadian.

“Kami dari pihak keluarga datang karena mendengar bahwa kasus ini dibuka lagi, setelah kemarin adanya kasus yang viral itu. Akhirnya kami maju lagi untuk menanyakan kepada pihak yang menangani kasus ini,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara Widi menambahkan bahwa hasil dari pertemuan antara keluarga dengan petugas yang terkait, dikatakan bahwa sudah diamankan satu orang yang menjadi tersangka. Kendati demikian pihak keluarga belum puas dengan pernyataan tersebut, hal ini dikarenakan pihak keluarga menemukan keracuan bahasa yang dinyatakan oleh petugas.

“Informasi sementara tersangka ada satu, yaitu motoris speed, di dalam speed yang menabrak itu ada tiga orang. Kita sudah dari pagi datang, datang jam 10.00 Wita bertemu dengan Iptu Jamzani dan pak Ismail, penjelasan yang awal, yang tadi pagi kita terima, menjelaskan kalau di dalam speed itu, ada motoris, ABK dan penumpang. Karena kami ingin mengetahui keberadaan speed, kami disuruh lagi kembali ke Polres Tarakan bagian Reskrim, sampai direskrim diberi penjelasan lagi, kami disuruh kembali ke Polairud untuk menemui bapak Exsel selaku penyidik, setelah itu dapat penjelasan dari bapak Exsel, kalau di dalam speed itu berisi motoris dan 2 ABK, nah disitulah muncul keracuan bahasa, karena tidak sama yang dijelaskan tadi pagi,” jelas widi.

Dijelaskan Widi, keganjalan juga bertambah pada saat keluarga mendapatkan informasi dari petugas. Pada saat terjadinya laka laut, dari 3 orang yang berada di dalam speed itu satu orang yang dikatakan penumpang terlempar dan dikatakan pingsan. “Kalau sempat pingsan otomatis dibawa ke rumah sakit, ini tidak ada informasi yang kami terima, sekarang langsung aja didapat ini tersangka,” ungkapnya.

Pada saat ditanyakan mengenai adanya informasi dugaan keterlibatan HSB, pihak keluarga mengatakan, pihaknya mempersilahkan untuk diusut tuntas dan pihak keluarga dibantu dalam mengungkap kasus ini.

“Yah kalau memang ada keterlibatan HSB silahkan di usut tuntas, jangan saling disembunyikan. Keluarga sudah menahan diri dan tetap kooperatif pada saat diminta apa saja, jadi tolonglah juga pihak keluarga ini dibantu,” kata Widi.

Saat ini pihak keluarga akan menunggu hasil dari pengungkapan kasus tersebut dan menuggu release dari pihak kepolisian. “Hari Senin itu dibicarakan dulu, kami tadi bilang 3 hari kedepan ada dapat kabar ka bang, Kata abangnya Iyah, nanti dalam waktu 7 hari kedepan pihak keluarga akan dihubungi. Tapi ketika release itu nanti tidak memuaskan untuk keluarga, yah mungkin kita pihak keluarga akan berunding lagi, dan mengambil langkah selanjutnya,” ucap Widi.

 

Pewarta: Rizky

 

Tags: PolairudPolda KaltaraPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

IPTA Kaltara Buka Pendaftaran Divisi Hukum, Berikut Persyaratannya

Menkeu Sri Mulyani

Tiga Ancaman Besar Bakal Dihadapi Dunia, Salah Satunya Pengetatan Likuiditas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.