Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

by Rizkqi
24/05/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus kecelakaan laut mencurigakan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menewaskan tiga orang pengantar udang, yakni Rizky, Agusliansyah, dan Arfan hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, keluarga korban hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penyelidikan kasus tersebut. Bahkan keluarga merasa seperti ‘dipingpong’ oleh pihak penyidik baik di Polairud Polda Kaltara dan Polres Tarakan pada Sabtu (21/5/2022).

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

“Jadi meminta kembali kejelasan dari Polairud Kaltara yang menangani kasus ini, agar dibukakan sejelas-jelasnya, karena informasi di luar sana kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tersangka terkait dengan kejadian ini,” kata Widi Astuti selaku keluarga korban kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Proses penyelidikan pun dinilai keluarga korban tak kunjung ada perkembangan. Selain itu adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini, tetapi disampaikan oleh pihak Polair Polres Tarakan dalam konferensi pers sebagai laka air pada 30 November 2021 lalu.

Rasa tidak puas pun ikut dialami Nunung selaku kakak kandung dari almarhum Agusliansyah. Awalnya, dirinya senang karena mendengar Polisi telah mengamankan satu tersangka. Namun ternyata pihak penyidik mengaku jika Berita Acara Pemeriksaan belum sesuai dnegan kejadian.

“Kami dari pihak keluarga datang karena mendengar bahwa kasus ini dibuka lagi, setelah kemarin adanya kasus yang viral itu. Akhirnya kami maju lagi untuk menanyakan kepada pihak yang menangani kasus ini,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara Widi menambahkan bahwa hasil dari pertemuan antara keluarga dengan petugas yang terkait, dikatakan bahwa sudah diamankan satu orang yang menjadi tersangka. Kendati demikian pihak keluarga belum puas dengan pernyataan tersebut, hal ini dikarenakan pihak keluarga menemukan keracuan bahasa yang dinyatakan oleh petugas.

“Informasi sementara tersangka ada satu, yaitu motoris speed, di dalam speed yang menabrak itu ada tiga orang. Kita sudah dari pagi datang, datang jam 10.00 Wita bertemu dengan Iptu Jamzani dan pak Ismail, penjelasan yang awal, yang tadi pagi kita terima, menjelaskan kalau di dalam speed itu, ada motoris, ABK dan penumpang. Karena kami ingin mengetahui keberadaan speed, kami disuruh lagi kembali ke Polres Tarakan bagian Reskrim, sampai direskrim diberi penjelasan lagi, kami disuruh kembali ke Polairud untuk menemui bapak Exsel selaku penyidik, setelah itu dapat penjelasan dari bapak Exsel, kalau di dalam speed itu berisi motoris dan 2 ABK, nah disitulah muncul keracuan bahasa, karena tidak sama yang dijelaskan tadi pagi,” jelas widi.

Dijelaskan Widi, keganjalan juga bertambah pada saat keluarga mendapatkan informasi dari petugas. Pada saat terjadinya laka laut, dari 3 orang yang berada di dalam speed itu satu orang yang dikatakan penumpang terlempar dan dikatakan pingsan. “Kalau sempat pingsan otomatis dibawa ke rumah sakit, ini tidak ada informasi yang kami terima, sekarang langsung aja didapat ini tersangka,” ungkapnya.

Pada saat ditanyakan mengenai adanya informasi dugaan keterlibatan HSB, pihak keluarga mengatakan, pihaknya mempersilahkan untuk diusut tuntas dan pihak keluarga dibantu dalam mengungkap kasus ini.

“Yah kalau memang ada keterlibatan HSB silahkan di usut tuntas, jangan saling disembunyikan. Keluarga sudah menahan diri dan tetap kooperatif pada saat diminta apa saja, jadi tolonglah juga pihak keluarga ini dibantu,” kata Widi.

Saat ini pihak keluarga akan menunggu hasil dari pengungkapan kasus tersebut dan menuggu release dari pihak kepolisian. “Hari Senin itu dibicarakan dulu, kami tadi bilang 3 hari kedepan ada dapat kabar ka bang, Kata abangnya Iyah, nanti dalam waktu 7 hari kedepan pihak keluarga akan dihubungi. Tapi ketika release itu nanti tidak memuaskan untuk keluarga, yah mungkin kita pihak keluarga akan berunding lagi, dan mengambil langkah selanjutnya,” ucap Widi.

 

Pewarta: Rizky

 

Tags: PolairudPolda KaltaraPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

IPTA Kaltara Buka Pendaftaran Divisi Hukum, Berikut Persyaratannya

Menkeu Sri Mulyani

Tiga Ancaman Besar Bakal Dihadapi Dunia, Salah Satunya Pengetatan Likuiditas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.