Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

by Rizkqi
24/05/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus kecelakaan laut mencurigakan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menewaskan tiga orang pengantar udang, yakni Rizky, Agusliansyah, dan Arfan hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, keluarga korban hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penyelidikan kasus tersebut. Bahkan keluarga merasa seperti ‘dipingpong’ oleh pihak penyidik baik di Polairud Polda Kaltara dan Polres Tarakan pada Sabtu (21/5/2022).

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Jadi meminta kembali kejelasan dari Polairud Kaltara yang menangani kasus ini, agar dibukakan sejelas-jelasnya, karena informasi di luar sana kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tersangka terkait dengan kejadian ini,” kata Widi Astuti selaku keluarga korban kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Proses penyelidikan pun dinilai keluarga korban tak kunjung ada perkembangan. Selain itu adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini, tetapi disampaikan oleh pihak Polair Polres Tarakan dalam konferensi pers sebagai laka air pada 30 November 2021 lalu.

Rasa tidak puas pun ikut dialami Nunung selaku kakak kandung dari almarhum Agusliansyah. Awalnya, dirinya senang karena mendengar Polisi telah mengamankan satu tersangka. Namun ternyata pihak penyidik mengaku jika Berita Acara Pemeriksaan belum sesuai dnegan kejadian.

“Kami dari pihak keluarga datang karena mendengar bahwa kasus ini dibuka lagi, setelah kemarin adanya kasus yang viral itu. Akhirnya kami maju lagi untuk menanyakan kepada pihak yang menangani kasus ini,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara Widi menambahkan bahwa hasil dari pertemuan antara keluarga dengan petugas yang terkait, dikatakan bahwa sudah diamankan satu orang yang menjadi tersangka. Kendati demikian pihak keluarga belum puas dengan pernyataan tersebut, hal ini dikarenakan pihak keluarga menemukan keracuan bahasa yang dinyatakan oleh petugas.

“Informasi sementara tersangka ada satu, yaitu motoris speed, di dalam speed yang menabrak itu ada tiga orang. Kita sudah dari pagi datang, datang jam 10.00 Wita bertemu dengan Iptu Jamzani dan pak Ismail, penjelasan yang awal, yang tadi pagi kita terima, menjelaskan kalau di dalam speed itu, ada motoris, ABK dan penumpang. Karena kami ingin mengetahui keberadaan speed, kami disuruh lagi kembali ke Polres Tarakan bagian Reskrim, sampai direskrim diberi penjelasan lagi, kami disuruh kembali ke Polairud untuk menemui bapak Exsel selaku penyidik, setelah itu dapat penjelasan dari bapak Exsel, kalau di dalam speed itu berisi motoris dan 2 ABK, nah disitulah muncul keracuan bahasa, karena tidak sama yang dijelaskan tadi pagi,” jelas widi.

Dijelaskan Widi, keganjalan juga bertambah pada saat keluarga mendapatkan informasi dari petugas. Pada saat terjadinya laka laut, dari 3 orang yang berada di dalam speed itu satu orang yang dikatakan penumpang terlempar dan dikatakan pingsan. “Kalau sempat pingsan otomatis dibawa ke rumah sakit, ini tidak ada informasi yang kami terima, sekarang langsung aja didapat ini tersangka,” ungkapnya.

Pada saat ditanyakan mengenai adanya informasi dugaan keterlibatan HSB, pihak keluarga mengatakan, pihaknya mempersilahkan untuk diusut tuntas dan pihak keluarga dibantu dalam mengungkap kasus ini.

“Yah kalau memang ada keterlibatan HSB silahkan di usut tuntas, jangan saling disembunyikan. Keluarga sudah menahan diri dan tetap kooperatif pada saat diminta apa saja, jadi tolonglah juga pihak keluarga ini dibantu,” kata Widi.

Saat ini pihak keluarga akan menunggu hasil dari pengungkapan kasus tersebut dan menuggu release dari pihak kepolisian. “Hari Senin itu dibicarakan dulu, kami tadi bilang 3 hari kedepan ada dapat kabar ka bang, Kata abangnya Iyah, nanti dalam waktu 7 hari kedepan pihak keluarga akan dihubungi. Tapi ketika release itu nanti tidak memuaskan untuk keluarga, yah mungkin kita pihak keluarga akan berunding lagi, dan mengambil langkah selanjutnya,” ucap Widi.

 

Pewarta: Rizky

 

Tags: PolairudPolda KaltaraPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

IPTA Kaltara Buka Pendaftaran Divisi Hukum, Berikut Persyaratannya

Menkeu Sri Mulyani

Tiga Ancaman Besar Bakal Dihadapi Dunia, Salah Satunya Pengetatan Likuiditas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.