Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Badung, Usut Dugaan Tipikor Rp308,8 Miliar

by Redaksi
01/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kejari Badung, Usut Dugaan Tipikor Rp308,8 Miliar

Kajari Klungkung Shirley Manutede saat memberi penjelasan mengenai kasus korupsi di Lembaga Keuangan Adat di Klungkung, Bali

Share on FacebookShare on Twitter

BALI, cakra.news – Dugaan korupsi mencapai Rp 130,8 miliar diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/2/2022).

Kajari Badung, I Ketut Maha Agung mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh Bendesa Adat Sangeh, kurang lebih sebesar Rp 130.869.196.075,68.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Maha Agung mengungkapkan, penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Sangeh ini telah dimulai oleh tim sejak Januari 2022. Karena itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan kurang-lebih selama 1,5 bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh.

Selama penyelidikan, tim Kejari Badung telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak ketua LPD, pengurus LPD, badan pengawas periode terdahulu serta badan pengawas yang menjabat saat ini.

Pihak Kejari Badung telah menemukan beberapa kelemahan yang membuat kerugian di LPD Desa Adat Sangeh.

Menurut Maha Agung, LPD Desa Adat Sangeh tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara tertulis, baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan. Sumber daya manusia (SDM) di LPD Desa Adat Sangeh juga kurang kompeten dan jujur dalam menyusun laporan keuangan.

“LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time,” jelas Maha Agung.

Kemudian, penyidik juga menemukan bahwa LPD Desa Adat Sangeh tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit. Bahkan lembaga tersebut disebut lamah dalam pengendalian prosedur pemberian kredit.

Tak hanya itu, LPD Desa Adat Sangeh tidak melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dalam mengelola likuiditas keuangannya.

Selain kelemahan, terdapat beberapa bentuk penyimpangan yang ditemukan dalam pengelolaan LPD Desa Adat Sangeh, seperti terdapat beberapa krediti fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominatif, serta adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan.

“Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 telah menggelar ekspose dan disepakati untuk meningkatkan penyelidikan LPD Sangeh ke tahap penyidikan untuk dapat lebih mendalami serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” jelas Maha Agung.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: BadungKejariKorupsiKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

by Prasetya
12/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau menyelenggarakan kegiatan Penanaman Mangrove secara Simbolis dan Bimbingan Teknis...

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 

by Prasetya
12/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melepas pengiriman barang bantuan yang dihimpun dari masyarakat melalui...

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

by Prasetya
08/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Di era transformasi menuju revolusi industri 5.0, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal dan terintegrasi menjadi fondasi...

Next Post
BEM Pesantren se Kalimantan Dukung Pembangunan IKN

BEM Pesantren se Kalimantan Dukung Pembangunan IKN

DPD RI Ingatkan Elite Politik yang Berwacana Penundaan Pemilu 2024, Bisa Revolusi Sosial

DPD RI Ingatkan Elite Politik yang Berwacana Penundaan Pemilu 2024, Bisa Revolusi Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.