Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

by Redaksi
09/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

Ilustrasi seragam sekolah batik khas Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Bahkan urusan seragam sekolah tak luput dari tindak korupsi.

Seragam sekolah bermotif batik khas Malinau yang rencananya dibagikan gratis karena pengadaannya menggunakan uang rakyat senilai Rp.2,87 miliar diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau, ada dugaan praktik korupsi, Rabu (9/2/2022).

RELATED POSTS

Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

RAW, Direktur PT Bumi Kalimantan Semamu (BKS) pemenang lelang pengadaan seragam batik sekolah diperiksa Kejari sebagai saksi.

“Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa RAW, selaku Direktur PT Bumi Kalimantan Semamu, diperiksa sebagai saksi pada kegiatan pengadaan pakaian batik untuk PAUD, TK, SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Tahun Angaran 2020,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Jaja Raharja SH, MH, dalam siaran pers didampingi Kasi Intel Slamet Riyono, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Kajari, Jaja Raharja, pemeriksaan RAW sebagai saksi dilakukan guna mendapatkan keterangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri, dan dialami sendiri,” ujarnya.

Diharapkan, lanjut Jaja, dapat ditemukan fakta hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan pakaian batik untuk PAUD, TK, SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, tahun anggaran 2020.

Jaja juga memastikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau ini terus berlanjut, dan pemeriksaan dilakukan tetap dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sebelumnya, berkembang rumor bahwa pengadaan pakaian batik untuk PAUD, TK, SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, tahun anggaran 2020 diduga merugikan keuangan negara Rp.2,87 miliar, tidak diproses hukum atau dipetieskan.

Hal inipun dibantah Kajari Jaja Miharja, kasus pengadaan seragam batik sekolah gratis untuk 18.053 peserta didik tersebut masih dalam penyelidikan dan dipastikan terus berlanjut.**

Pewarta : Ramses Lubis.

Tags: KorupsiMalinauSeragam Sekolah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

by Prasetya
17/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Universitas Borneo Tarakan sebagai perguruan tinggi di wilayah perbatasan optimis tidak akan kalah dengan kampus di wilayah...

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

by Prasetya
15/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat sekaligus memperluas pemahaman terkait harga emas secara langsung, Pegadaian Cabang...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

by Prasetya
13/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Nunukan diresahkan dengan maraknya praktik makelar emas yang tidak bertanggung jawab. Para makelar...

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Tarakan resmi berakhir, Senin (10/11/2025). Ajang yang digelar oleh Bawaslu...

Next Post
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kinerja Keselamatan Kerja, MedcoEnergi Mendapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

    Kinerja Keselamatan Kerja, MedcoEnergi Mendapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.