Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

by Redaksi
09/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

Ilustrasi seragam sekolah batik khas Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Bahkan urusan seragam sekolah tak luput dari tindak korupsi.

Seragam sekolah bermotif batik khas Malinau yang rencananya dibagikan gratis karena pengadaannya menggunakan uang rakyat senilai Rp.2,87 miliar diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau, ada dugaan praktik korupsi, Rabu (9/2/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

RAW, Direktur PT Bumi Kalimantan Semamu (BKS) pemenang lelang pengadaan seragam batik sekolah diperiksa Kejari sebagai saksi.

“Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa RAW, selaku Direktur PT Bumi Kalimantan Semamu, diperiksa sebagai saksi pada kegiatan pengadaan pakaian batik untuk PAUD, TK, SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Tahun Angaran 2020,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Jaja Raharja SH, MH, dalam siaran pers didampingi Kasi Intel Slamet Riyono, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Kajari, Jaja Raharja, pemeriksaan RAW sebagai saksi dilakukan guna mendapatkan keterangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri, dan dialami sendiri,” ujarnya.

Diharapkan, lanjut Jaja, dapat ditemukan fakta hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan pakaian batik untuk PAUD, TK, SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, tahun anggaran 2020.

Jaja juga memastikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau ini terus berlanjut, dan pemeriksaan dilakukan tetap dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sebelumnya, berkembang rumor bahwa pengadaan pakaian batik untuk PAUD, TK, SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, tahun anggaran 2020 diduga merugikan keuangan negara Rp.2,87 miliar, tidak diproses hukum atau dipetieskan.

Hal inipun dibantah Kajari Jaja Miharja, kasus pengadaan seragam batik sekolah gratis untuk 18.053 peserta didik tersebut masih dalam penyelidikan dan dipastikan terus berlanjut.**

Pewarta : Ramses Lubis.

Tags: KorupsiMalinauSeragam Sekolah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.