Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara

by Hendi
14/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memudahkan puluhan barang bukti dari hasil penindakan berbagai perkara tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari, Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Satu (Skip), Tarakan Tengah, pada Selasa, 14 Mei 2024.

RELATED POSTS

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima melalui Kasi Intelijen Harismand menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini telah memiliki kekuatan hukum.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai perkara tindak pidana selama periode Januari-April 2024.

“Ini (barang bukti) yang dimusnahkan hasil dari penindakan beberapa perkara yang terjadi dari Januari sampai April,” katanya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zuliyan Zuhdy mengungkapkan, barang bukti didapat dari 77 perkara, terdiri dari 39 perkara narkotika dengan barang bukti 242 bungkus sabu-sabu dan 30 butil pil berlogo LL (double L).

Selain itu, terdapat 7 kasus perjudian dengan barang bukti berupa kartu, karpet dan peralatan lainnya.

“Terkait penganiayaan juga ada, TPPO, penganiayaan asusila atau cabul terdiri barang bukti pakaian, celana, dan beberapa senjata tajam lainnya yang dimusnahkan,” ungkapnya.

“Dari 77 perkara tindak pidana, kurang lebih ada 76 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa,” imbuh Zuliyan.

Selain pemusnahan, terdapat barang bukti yang akan dilakukan pelelangan. Barang yang dilelang berupa kendaraan bermotor, handphone, 6 unit rumah, dan beberapa kubik kayu.

Namun Zuliyan enggan menyebut jumlah atau nominal barang bukti yang akan dilelang, lantaran masih dalam tahap penaksiran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Seluruh pelelangan ini melalui tahap KPKNL,” pungkasnya.

Tags: Barang BuktiKejari TarakanPemusnahanTindak Pidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Next Post
Bikin Bangga! Atlet Taekwondo Nunukan Raih 5 Emas di Kejuaraan Pangkostrad Cup 2024

Bikin Bangga! Atlet Taekwondo Nunukan Raih 5 Emas di Kejuaraan Pangkostrad Cup 2024

Pemkab Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemkab Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BNPT: Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Ideologi Pancasila

    Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.