MEDAN, cakra.news – Keberadaan Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ternyata sebelumnya telah diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat.
BNN Langkat pada Tahun 2017, pernah meminta agar Terbit Rencana Perangin-angin mengurus izin tempat itu agar memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi narkoba, Kamis (27/1/2022).
Diketahui pula bahwa Terbit Rencana mengaku bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadinya tersebut dikelola oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin yang tak lain adalah adiknya sendiri.
“Keterangan yang kami dapat tahun 2017, adik bupati itu, Ibu Sribana bahwa tempat pembinaan itu dikelola sama Dia,” kata Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat Rosmiyati.
Menurut Rosmiyati setelah BNN Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke sana, ternyata bangunan kerangkeng itu memang tidak layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
“Hanya di tahun 2017 itu saja kami ke sana. Karena kami harus meninjau ke lokasi. Karena panti-panti rehabilitasi yang ada di daerah harus kami tinjau kembali, sudah ada izin apa nggak. Ternyata saat kami turun ke sana 2017, belum ada izinnya sampai sekarang,” jelasnya.
Rosmiyati mengaku tidak mengetahui alasan kenapa Sribana Perangin-angin tidak mau mengurus izin tempat rehabilitasi itu sampai saat ini.
“Dan kami sarankan untuk menyiapkan semua perlengkapan disampaikan ke Dinsos untuk resmi. dan tinggal kontak person untuk koordinasi selanjutnya, ternyata tidak ada koordinasi sampai saat ini. Alasan mereka gak mau? Saya gak tau,” bebernya.
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Saat penggeledahan ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.
Bangunan itu dihuni puluhan orang yang dianggap kecanduan narkoba.
Orang-orang yang dianggap sudah sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit. Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post