KEPAHIANG, cakra.news – Aksi pria berinisial ES (35), terbilang sadis. Pasalnya, Ia tega membunuh isterinya yang bernama Rita Sriyanti (37), warga Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Jum’at (18/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Junianyah mengungkapkan, pelaku membunuh korban dengan cara menikamnya menggunakan pisau tepat di atas ranjang kamar.
Pelaku, kata Doni, ditangkap kurang dari empat jam setelah peristiwa itu terjadi.
Pelaku diringkus pada Kamis (17/3/2022) sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Lingkas Kepahiang Curut tepatnya di Depan Pusat Perkantoran Pemkab Kepahiang.
”Yah, benar kami sudah mengamankan pelaku. ES juga mengaku telah menghabisi nyawa isterinya,” terangnya.
Dilanjutkannya, motif pembunuhan
diduga karena ES kesal lantaran isteri sirinya menolak saat diajak rujuk.
Pelaku diketahui telah menikah siri bersama korban selama dua tahun.
”Saya ajak Dia rujuk, Pak. Tapi isteri menolak, Saya jadi emosi lalu membunuhnya,” ucap pelaku.
Diketahui sebelumnya, Rita isteri pelaku ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas ranjang kamarnya pada pukul 04.30 WIB, Kamis (17/3/2022).**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post