Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

by Prasetya
21/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polisi mengamankan sebanyak lima pelaku tindak pidana kekerasan terhadap seorang pria bernama Kair (28) karyawan di PT. SIL SIP Sebakis, Nunukan.

Kelima pelaku tindak kekerasan penganiyaan masing masing berinisial, AKM (19, ALF (23), NUE (21), YOH (26) dan JUL (16).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan kelima pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami memar pada wajah. Serta sakit dibagian dada, perut dan punggung akibat tendangan serta pukulan dari AKM sebanyak 10 kali.

Kejadian itu berawal, Kamis 15 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WITA, korban pada saat itu menerima pesan dari AKM, jika  ia menunggu korban di lapangan bola. Sekira pukul 00.30 WITA, korban yang saat itu tengah tidur lalu dibangunkan oleh temannya bahwa pelaku AKM menunggu di lapangan bola Sumbal.

Setibanya di lapangan korban melihat AKM dan pelaku lainnya sedang berkumpul. Korban kemudian ditanya oleh AKM mengenai chattingan korban dengan istri pelaku. AKM menuding bahwa pelaku telah mengirim chat berisi rayuan kepada istrinya.

“Jadi pelaku marah karena korban ada chattingan dengan istri pelaku, dan memang korban mengakui hal tersebut. Karena tidak terima, pelaku mengatakan kepada korban orang kalau sudah ada suami kenapa masih dichat atau digodain, sambil menendang dada korban dengan kaki kanan lalu memukuli wajah korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari 10 kali,” ungkap Siswati.

Sedangkan 4 pelaku lainnya secara silih berganti menampar muka, memukul menginjak dan menendang korban.

“Korban mengalami memar pada wajah, sakit pada dada dan perut serta punggung,” jelas Siswati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polres Nunukan turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kelima pelaku.

“Kami upaya paksa di wilayah PT. SIL SIP Sebakis desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, setelah diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama sama. Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana terlibat secara terang-terangan dan bekerjsama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya,

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPengeroyokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM Kaltara) Syamsi Sarman

Syamsi Sarman Soal PSU: Tidak Setuju, Dampak Negatifnya Lebih Besar daripada Manfaatnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.