Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi dari PPATK

by Redaksi
18/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi dari PPATK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan pada KPK soal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, Kamis (18/11/2021).

Adanya laporan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa KPK telah mendapat laporan dari PPATK perihal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Alex juga mengatakan pihaknya tengah mencari tahu apakah transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut kasus korupsi atau tidak.

“Wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi. Nah, ini yang sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatan, PCR [Polymerase Chain Reaction]-kah dan seterusnya,” katanya.

Dilanjut Alex, KPK juga menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan di masa pandemi Covid-19.

“Kami akan meminta PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos atau alat kesehatan dan lain sebagainya. Ada itu,” pungkasnya.

Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan hampir setiap hari KPK meminta data baik berupa laporan analisis maupun pemeriksaan kepada PPATK. Situasi pandemi Covid-19, tidak mengurangi permintaan data yang dilakukan oleh KPK.

“Kami tentu akan layani semaksimal mungkin,” katanya.

Dijelaskan Ivan, pola transaksi pelaku di masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan seiring berkembangnya teknologi.

“Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya,” terang dia.

Kalau bicara masalah alat kesehatan dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK, baik analisis ataupun pemeriksaan, kata Ivan sudah beberapa diinformasikan ke KPK.

“Kita terus berkomunikasi, dilakukan pendalaman,” tutupnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KPKPandemiPPATK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Next Post
Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.