Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi dari PPATK

by Redaksi
18/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi dari PPATK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan pada KPK soal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, Kamis (18/11/2021).

Adanya laporan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa KPK telah mendapat laporan dari PPATK perihal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Alex juga mengatakan pihaknya tengah mencari tahu apakah transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut kasus korupsi atau tidak.

“Wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi. Nah, ini yang sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatan, PCR [Polymerase Chain Reaction]-kah dan seterusnya,” katanya.

Dilanjut Alex, KPK juga menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan di masa pandemi Covid-19.

“Kami akan meminta PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos atau alat kesehatan dan lain sebagainya. Ada itu,” pungkasnya.

Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan hampir setiap hari KPK meminta data baik berupa laporan analisis maupun pemeriksaan kepada PPATK. Situasi pandemi Covid-19, tidak mengurangi permintaan data yang dilakukan oleh KPK.

“Kami tentu akan layani semaksimal mungkin,” katanya.

Dijelaskan Ivan, pola transaksi pelaku di masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan seiring berkembangnya teknologi.

“Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya,” terang dia.

Kalau bicara masalah alat kesehatan dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK, baik analisis ataupun pemeriksaan, kata Ivan sudah beberapa diinformasikan ke KPK.

“Kita terus berkomunikasi, dilakukan pendalaman,” tutupnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KPKPandemiPPATK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.