Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi dari PPATK

by Redaksi
18/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi dari PPATK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan pada KPK soal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, Kamis (18/11/2021).

Adanya laporan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa KPK telah mendapat laporan dari PPATK perihal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Alex juga mengatakan pihaknya tengah mencari tahu apakah transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut kasus korupsi atau tidak.

“Wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi. Nah, ini yang sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatan, PCR [Polymerase Chain Reaction]-kah dan seterusnya,” katanya.

Dilanjut Alex, KPK juga menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan di masa pandemi Covid-19.

“Kami akan meminta PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos atau alat kesehatan dan lain sebagainya. Ada itu,” pungkasnya.

Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan hampir setiap hari KPK meminta data baik berupa laporan analisis maupun pemeriksaan kepada PPATK. Situasi pandemi Covid-19, tidak mengurangi permintaan data yang dilakukan oleh KPK.

“Kami tentu akan layani semaksimal mungkin,” katanya.

Dijelaskan Ivan, pola transaksi pelaku di masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan seiring berkembangnya teknologi.

“Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya,” terang dia.

Kalau bicara masalah alat kesehatan dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK, baik analisis ataupun pemeriksaan, kata Ivan sudah beberapa diinformasikan ke KPK.

“Kita terus berkomunikasi, dilakukan pendalaman,” tutupnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KPKPandemiPPATK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.