Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Pengungkapan Sabu 3 Kg di Nunukan, Kurir Dijanjikan Uang Ratusan Juta

by Prasetya
23/11/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua LP (Foto : Humas Polres Nunukan)

Pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua LP (Foto : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan melaksanakan pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua Laporan Polisi (LP) di Aula Sebatik Polres Nunukan, Rabu 22 November 2023.

Dari LP pertama, sebanyak 1 kilogram sabu berhasil di ungkap Polres Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Sabtu 11 November 2023 lalu. Satu orang Anak Buah Kapal (ABK) Km Queen Soya inisial SY (44) warga Pare-pare provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Nunukan.

RELATED POSTS

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan,  terungkapnya kasus ini  bermula dari adanya informasi bahwa ada seorang ABK kapal diduga membawa sabu. Berdasarkan informasi tersebut personel Satresnarkoba bersama Polsek KSKP melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, personel berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku saat melewati pemeriksaan di depan pintu gerbang Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari tangan terduga ditemukan satu buah kantong plastik warna hitam yang di tenteng sembari mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolres Nunukan.

Saat diamankan Polsek KSKP dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kantong plastik warna hitam yang di tenteng ditemukan satu bungkus plastik warna transparan ukuran besar diduga berisi sabu-sabu.

Terduga menerangkan  sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu dibawahnya atas suruhan IQ di Kota Pare-pare (Sulsel), ia mengaku diberi upah Rp 10 juta. Uang tersebut sudah diterima melalui rekening SU (istri SY). Kemudian personel berupaya mencari barang bukti lain di kamar SY yang berada di dek empat KM Queen Soya namun tidak ditemukan.

Selanjutnya personel berkoordinasi dengan Polsek KPN Pare-pare (Sulsel) guna melakukan pencarian dan pengejaran terhadap IQ.

IQ akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Mako Polsek KPN Pare-pare (Sulsel). Terduga pun mengakui telah menyuruh dan mengupah SY untuk membawa sabu ke Kota Pare-pare (Sulsel).

Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sementara LP yang kedua, Polres Nunukan mengungkap 2 kilogram narkotika jenis sabu. dan mengamankan pelaku berinisial AG, SA dan EL.

Kapolres Nunukan mengatakan, pada Senin 13 November 2023 lalu sekira pukul 21.00 WITA, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga membawa atau menguasai sabu asal Tawau Malaysia.

Dari informasi tersebut personel Opsnal Sat Resnarkoba kemudian berhasil mengamankan seorang pria AG saat melintas di Kecamatan Sebatik Utara menuju ke Nunukan.

Dari tangan terduga AG ditemukan sebanyak dua bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisi sabu tersimpan dalam kantong plastik warna hitam.

AG menerangkan bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dua orang laki-laki yang berada di sebuah Hotel di Nunukan. AG mengaku akan diberi upah sebesar Rp 50 hingga 100 juta per kilogramnya.

Saat itu AG telah menerima uang sebagai upah sebesar Rp50 juta. Selanjutnya sekira pukul 23.50 WITA, berdasarkan keterangan tersebut opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan perkara dengan mengamankan dua orang laki-laki.

Kedua terduga yakni EL dan SA. Mereka diamankan di sebuah kamar Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Nunukan. EL mengakui dan membenarkan keterangan AG bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dirinya pesan melalui AG.

Terduga EL dan SA berdomisili di Kota Samarinda (Kaltim). Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali di Kota Samarinda. Sebelumnya, saat hendak berangkat ke Nunukan melalui jalur darat, EL mengajak SA untuk bersama-sama membawa sabu dari Nunukan Kaltara ke Kota Samarinda (Kaltim) dengan upah yang dijanjikan kepada SA sebesar Rp25 juta.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

(Sumber : Polres Nunukan)

Tags: Polres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

by Prasetya
10/12/2025
0

JAYAPURA, CAKRANEWS - neuCentrIX, fasilitas data center modern milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah resmi beroperasi di Jayapura....

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

by Prasetya
08/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Pertamina Lubricants resmi menandatangani perjanjian kerja sama Program Enduro Home Service bersama SMK Negeri 2 Tarakan,...

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

by Prasetya
08/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Di era transformasi menuju revolusi industri 5.0, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal dan terintegrasi menjadi fondasi...

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

by Prasetya
06/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Telkom Solution, entitas B2B untuk segmen enterprise dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), terus meneguhkan komitmennya...

PKB Kaltara Gelar Muswil III, Mantapkan Struktur dan Kader untuk Hadapi Pemilu 2029

PKB Kaltara Gelar Muswil III, Mantapkan Struktur dan Kader untuk Hadapi Pemilu 2029

by Prasetya
05/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Musyawarah Wilayah (Muswil) III Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan,...

Next Post
Hasil Drawing Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masuk Grup ‘Neraka’

Hasil Drawing Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masuk Grup 'Neraka'

Hendra Didapuk Ketua GMKI Balikpapan, Janji Bawa GMKI Jadi Pelopor

Hendra Didapuk Ketua GMKI Balikpapan, Janji Bawa GMKI Jadi Pelopor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Gelar Muswil III, Mantapkan Struktur dan Kader untuk Hadapi Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.