Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

by Hendi
19/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

 

TARAKAN, CAKRANEWS – Lagi asik nyabu di kamar, seorang pria di RT 15 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, akhirnya diborgol polisi.

RELATED POSTS

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Pria yang diketahui berinisial AS (34) kedapatan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan saat sedang menghisap sabu, pada Selasa, 12 September 2023 malam.

Saat itu diamankan tim Opsnal Satresnarkoba AS baru saja menghisap barang haram yang dibelinya sebanyak dua hisapan.

“Pelaku berinisial AS berusia 34 tahun merupakan warga Selumit Pantai diamankan saat mengonsumsi sabu sebanyak dua kali hisapan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin.

“Informasi dari warga bahwa di belakang BRI ada salah satu rumah sering ribut atau ramai. Kemudian  dilakukan penyelidikan pada malam harinya dan masuk dini hari,” sambung Amiruddin.

Lebih lanjut Amiruddin menjelaskan, di tempat kejadian petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).

“Dalam pipet kaca masih ditemukan sisa sabu yang belum sempat habis terisap pelaku. Karena baru dua kali hisap. Sementara datang petugas, jadi tertangkap tangan saat mengonsumsi,” jelasnya.

Dari keterangan AS, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang menjualnya di pinggir jalan.

“Tersangka membeli sabu di pinggir jalan di belakang BRI juga dengan harga Rp 50 ribu satu bungkus,” ucap Amiruddin.

“Keterangan tersangka, dia juga kenal begitu saja dengan orang yang menjual dengan saudara Poi, panggilan yang dikenal dengan penjualnya ini,” lanjutnya.

Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan memburu seorang diduga penjual sabu tersebut dan kini berstatus DPO.

“Kami masih selidiki keberadaannya. Pelaku mengaku baru satu kali beli dan tidak tahu tempat tinggal Poi di mana,” katanya.

Kini AS pun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan. Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 112 ayat 1 dan subsider pasal 127 ayat 1 huruf A.

“Pasal ini lebih cenderung ke penyalahguna karena tidak masuk dalam jaringan atau peredaran jual beli narkoba,” pungkas Amiruddin.

Tags: diamankanNarkotikaPolres TarakanSabuSatresnarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, DPRD Kaltara Siap Bahas Arah Anggaran

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, DPRD Kaltara Siap Bahas Arah Anggaran

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai membahas arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Hal itu ditandai dengan penyampaian...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

Next Post
Warga Kaltara Seleksi CPNS 2023 Dimulai 20 September, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan

Warga Kaltara Mau Lolos Seleksi Administasi CPNS 2023, Hindari 4 Kesalahan Ini Yah

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.