Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

by Hendi
19/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

 

TARAKAN, CAKRANEWS – Lagi asik nyabu di kamar, seorang pria di RT 15 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, akhirnya diborgol polisi.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Pria yang diketahui berinisial AS (34) kedapatan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan saat sedang menghisap sabu, pada Selasa, 12 September 2023 malam.

Saat itu diamankan tim Opsnal Satresnarkoba AS baru saja menghisap barang haram yang dibelinya sebanyak dua hisapan.

“Pelaku berinisial AS berusia 34 tahun merupakan warga Selumit Pantai diamankan saat mengonsumsi sabu sebanyak dua kali hisapan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin.

“Informasi dari warga bahwa di belakang BRI ada salah satu rumah sering ribut atau ramai. Kemudian  dilakukan penyelidikan pada malam harinya dan masuk dini hari,” sambung Amiruddin.

Lebih lanjut Amiruddin menjelaskan, di tempat kejadian petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).

“Dalam pipet kaca masih ditemukan sisa sabu yang belum sempat habis terisap pelaku. Karena baru dua kali hisap. Sementara datang petugas, jadi tertangkap tangan saat mengonsumsi,” jelasnya.

Dari keterangan AS, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang menjualnya di pinggir jalan.

“Tersangka membeli sabu di pinggir jalan di belakang BRI juga dengan harga Rp 50 ribu satu bungkus,” ucap Amiruddin.

“Keterangan tersangka, dia juga kenal begitu saja dengan orang yang menjual dengan saudara Poi, panggilan yang dikenal dengan penjualnya ini,” lanjutnya.

Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan memburu seorang diduga penjual sabu tersebut dan kini berstatus DPO.

“Kami masih selidiki keberadaannya. Pelaku mengaku baru satu kali beli dan tidak tahu tempat tinggal Poi di mana,” katanya.

Kini AS pun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan. Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 112 ayat 1 dan subsider pasal 127 ayat 1 huruf A.

“Pasal ini lebih cenderung ke penyalahguna karena tidak masuk dalam jaringan atau peredaran jual beli narkoba,” pungkas Amiruddin.

Tags: diamankanNarkotikaPolres TarakanSabuSatresnarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Warga Kaltara Seleksi CPNS 2023 Dimulai 20 September, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan

Warga Kaltara Mau Lolos Seleksi Administasi CPNS 2023, Hindari 4 Kesalahan Ini Yah

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.