Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Kaltara Mau Lolos Seleksi Administasi CPNS 2023, Hindari 4 Kesalahan Ini Yah

by Prasetya
19/09/2023
in Headline, Kaltara, Nasional
A A
Warga Kaltara Seleksi CPNS 2023 Dimulai 20 September, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN,CAKRANEWS – Tahapan seleksi administrasi menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui seorang  sebelum bisa dinyatakan lulus sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun tidak sedikit yang gagal dalam tahapan seleksi yang satu ini karena sering kali diabaikan oleh banyak pendaftar.

Berdasarkan data statistik BKN pada 2021, dari 4.030.355 pelamar CPNS, sebanyak 606.231 gagal pada tes seleksi administrasi. Mengingat masih banyaknya peserta tidak lulus, ada baiknya kalian mengetahui hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat mendaftar pada seleksi administrasi CPNS. Berikut 4 kesalahan yang wajib kamu hindari saat melakukan seleksi administrasi CPNS 2023, yang berhasil dirangkung CAKRANEWS dari berbagai sumber, di antaranya :

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

  1. Menggunakan Materai Palsu

Saat melakukan pendaftaran tes CPNS, kalian wajib menggunakan materai asli. Jangan gunakan materai palsu dengan mengambil dari internet atau memasukan materai secara berulang pada semua dokumen. Pastikan menggunakan materai baru per masing-masing dokumen. Sebab setiap materai memiliki kode yang berbeda-beda, maka dari itu tidak boleh digunakan berulang pada setiap dokumen. Jika kamu melakukan hal demikian, kalian bisa dipastikan akan gagal pada seleksi administrasi CPNS 2023.

 

  1. Kualifikasi tidak Sesuai dengan Formasi yang Dipilih.

Selanjutnya, penyebab lainnya seseorang tidak lulus seleksi administrasi CPNS yaitu formasi yang dipilih tidak sesuai dengan kualifikasi yang ada pada dirinya. Oleh karena itu, CPNS harus memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi seperti jurusan bukan fakultas.

Penyebab lain kegagalan seleksi administrasi adalah pendidikan pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan suatu instansi. Misalnya, kualifikasi pendidikan dalam formasi S1 Hukum, maka semua peserta yang tidak lulus S1 Hukum akan tertolak. Pelamar juga harus memperhatikan jenis pendidikan yang boleh melamar suatu formasi, yakni vokasi, sarjana, atau bisa dua-duanya. Sebagai contoh, syarat pelamar formasi Ahli Pertama Penyuluh harus S1 Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial, maka lulusan D4 Pekerjaan Sosial tidak dapat mendaftar. Selain jenis pendidikan dan fakultas kuliah, program studi juga perlu diperhatikan. Contohnya, formasi Guru Agama Islam dengan kualifikasi S1 Pendidikan Agama Islam tidak bisa diisi oleh peserta dari S1 Manajemen Pendidikan Islam.

Di sisi lain, instansi juga dapat mensyaratkan kualifikasi pendidikan yang lebih spesifik bagi pelamar. Misalnya, pelamar harus lulusan S1 Pendidikan IPA untuk formasi jabatan Guru IPA di unit kerja SMP. Lulusan S1 Pendidikan Kimia tidak bisa mendaftar karena kimia tidak diajarkan secara spesifik di SMP. Instansi juga bisa mensyaratkan kualifikasi pendidikan dengan bentuk garis miring. Contoh, D3 komputer/D3 sistem informatika/D3 sistem komputer/D3 teknik komputer. Ini berarti hanya pelamar dari jurusan tadi yang bisa mendaftarkan diri di suatu posisi. Jurusan lain yang tidak dicantumkan akan tertolak walau masih satu rumpun pendidikan.

  1. Tidak Menggunakan Ijazah Asli

BKN juga mengimbau peserta untuk menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi. Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.

4. Tidak peduli pada Perbedaan Data di Identitas

Jangan sampai abai dengan perbedaan data di identitas seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, hingga Ijazah. Sebaiknya cek dokumen identitas apakah sudah terintegrasi di Dukcapil terdekat. Lakukan perubahan apabila terdapat perbedaan data.

 

 

 

Tags: CPNS 2023KaltaraSeleksi Administrasi CPNS 2023
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.