TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menggelar program rehabilitasi pemasyarakatan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Tarakan, Selasa (2/9/2025).
Program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dengan BNNP Kaltara. Melalui kerja sama tersebut, Lapas Tarakan rutin menggelar rehabilitasi sosial yang difokuskan bagi warga binaan pecandu maupun penyalahguna narkotika.
Kalapas Tarakan, Jupri, menyebutkan rehabilitasi dilakukan secara bertahap, mulai dari screening adiksi, asesmen, hingga penatalaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi. Menurutnya, program ini tidak hanya bagian dari perawatan kesehatan, tapi juga bentuk nyata implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Teknis pelaksanaannya dibagi ke tiga tahap. Setelah screening dilakukan, dilanjutkan asesmen, lalu penatalaksanaan rehabilitasi yang dibagi dalam tiga kategori. Tahap akhir adalah pascarehabilitasi. Kami berharap program ini bisa berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi proses pembinaan di Lapas,” kata Jupri.
Ia menambahkan, sinergi dengan BNNP Kaltara menjadi langkah penting dalam mewujudkan Lapas Tarakan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Dukungan masyarakat serta stakeholder terkait juga disebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat pembinaan bagi warga binaan.
Discussion about this post