JAKARTA, CAKRANEWS – Presiden Joko Widodo telah resmi melarangn ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang muali berlaku pada Kamis 28 April 2022. Namun, kabar terbaru, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kebijakan itu bakal dievaluasi kembali.
Menurut Ma’ruf, evaluasi ini penting dilakukan untuk menilai apakah kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat atau malah merugikan banyak pihak.
“Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi,” kata Ma’ruf di Jakarta, Selasa 26 April 2022.
Ia menjelaskan, bahwa larangan ekspor CPO merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas peredaran dan harga minyak goreng di dalam negeri.
“Sudah menjadi keputusan di Sidang Kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” ujar Ma’ruf.
“Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa. Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden Jokowi,” kata Ma’ruf menambahkan.
Discussion about this post