Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Luhut Naikkan Harga Tiket Borobudur, Bang Deddy Sitorus: Orang Miskin Gak Mampu Bayar!

by Redaksi
06/06/2022
in Headline, Nasional
A A
Deddy Yevri Sitorus (Foto: DPR.GO.ID)

Deddy Yevri Sitorus (Foto: DPR.GO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

BOGOR, CAKRANEWS – Pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik Candi Borobodur menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal dan USD 100 untuk turis asing. Hal tersebut langsung disoroti anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
Legislator asal Provinsi Kaltara tersebut menilai kenaikan harga tersebut tak masuk akal. “Bagi saya tidak masuk akal kalau alasannya adalah konservasi, lebih cenderung komersialisasi,” kata Deddy melalui keterangannya yang diterima, di Bogor, Senin (6/6/2022).
Kader PDI Perjuangan ini pun mengatakan, bila niatnya membatasi jumlah pengunjung yang boleh naik ke Candi Borobudur tetap di angka 1.200 orang, tak harus dengan menaikkan harga tiket.
“Lakukan saja kebijakan, siapa yang datang lebih dulu, boleh naik hingga jumlah maksimum yang ditetapkan. Atau siapa yang mendaftar lebih dulu melalui aplikasi, boleh naik. Akan lebih baik jika dikombinasikan antara yang datang lebih dulu dengan yang mendaftar lebih dulu melalui aplikasi, agar ada keadilan antara yang punya akses ke aplikasi dengan yang tidak,” ujar anggota Komisi VI DPR ini.
Ia pun berpendapat menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur terkesan lebih ke arah komersialisasi dari pada konservasi. Baginya, kebijakan demikian tidak berpihak, karena pembeda untuk orang yang boleh berwisata ke situs warisan dunia itu adalah antara yang kaya dengan yang miskin.
“Orang miskin tidak akan mampu bayar harga tiket setinggi itu, apalagi bila datang dengan keluarga. Harga tiket itu bisa lebih besar dari UMR buruh bila berkunjung dengan keluarga. Lalu apakah orang miskin tidak berhak untuk naik dan menikmati Candi Borobudur?” tanya Deddy.
Dia mengaku heran karena kalau memakai prinsip konservasi yang dipakai, seharusnya yang dibatasi jumlah orangnya saja, dan bukan menaikkan harga tiketnya.
Harga yang disebutkan Menko Marinves Luhut B Pandjaitan itu dinilainya jauh lebih besar dari situs bersejarah serupa di berbagai negara. Deddy mengaku melakukan riset harga tiket masuk ke situs Accropolis bersama 5 situs lainnya Yunani. Di mana harga total tiketnya hanya €30 atau sekitar Rp 464.000.
Demikian pula dengan situs warisan dunia yang ada di Italia dimana tiket masuk ke 3 situs utama yaitu Collosseum, Forum dan Palatio seharga €18 atau sekitar Rp278.000 saja.
Tidak jauh berbeda dengan situs terkenal lain di dunia yaitu Piramida Giza di Mesir dan Taj Mahal di India yang tiket masuknya hanya sebesar $25 – $30 atau sekitar Rp360.000 – Rp433.000, yang sudah termasuk paket pemandu atau layanan foto.
“Sementara tiket masuk Rp750.000 yang disampaikan itu hanya untuk naik ke atas Candi Borobudur. Ini siksaan dan ketidakadilan bagi rakyat kecil dan berpotensi memberikan berdampak negatif terhadap jumlah pengunjung ke Borobudur. Dampaknya nanti justru rakyat sekitar kawasan Candi Borobudur akan kehilangan pendapatan yang signifikan,” tambahnya.
Deddy berharap agar kebijakan tersebut dibatalkan karena terlalu berbau komersialisasi, tidak berkeadilan dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Bahkan bila nanti diubah menjadi BLU pun, kebijakan harga itu sangat tidak pantas,” katanya.
Ia menambahkan  cagar atau situs sejarah seperti Borobudur sudah dilindungi oleh UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan demikian bila yang dijadikan alasan pemberlakuan harga fantastis itu untuk membatasi jumlah pengunjung dan melindungi Candi Borobudur tidak masuk akal.
“Menurut saya tidak masuk akal. Karena tanpa dipatok harga pun UU Cagar Budaya itupun sudah lebih dari cukup untuk menjadi acuan perlindungan Candi Borobudur. Jadi kesimpulan saya, kebijakan itu murni berbau komersialisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya membuka peluang mengkaji kembali tarif Rp750 ribu bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
Luhut mengatakan dirinya menyadari kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
Luhut mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.

 

Tags: Candi BorobudurDeddy Yevri SitorusPDIP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Next Post
Alec John Bon Jovi

Mari Doakan yang Terbaik untuk Almarhum Alec John Bassis Bon Jovi

Andi Hamzah Ketua Keluarga Kerukunan Masyarakat Bone (KKMB) periode 2022-2027 (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Nahkodai KKMB Kaltara, Andi Hamzah Blak-blakan Program Kerjanya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Danlantamal XIII Tarakan Laksma Deni Herman dari Korps Pelaut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.